Terkait Beroperasinya Kapal Sabuk Nusantara 115 Tujuan Masalembu, Masih Menunggu Penegasan Dan Intruksi Dari Pusat

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Kapal penumpang tujuan masalembu maupun sebaliknya terancam tidak beroperasi untuk sementara waktu, (24/3/2021).

Hal tersebut berdasarkan beredarnya surat dari VP Operasi Kapal Penumpang dan Perintis tertanggal 19 Maret 2021, Perihal penundaan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 115, dengan nomor surat 03.19/04/S-B/012/2021.

Disebutkan, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, No : KU.001/1/11/DA-2021, tanggal 26 Februari 2021 terkait dengan Perubahan/Kekurangan Pagu Anggaran Subsidi Penugasan PT. Pelni (persero) tahun 2021.

Maka dari salah satu poin tersebut, di sampaikan bahwa KM Sabuk Nusantara 115 di tunda keberangkatannya di surabaya terhitung sejak pada tanggal 22 Maret 2021, setelah menyelasaikan pelayaran voyage 05.2021. dan tidak ada kapal pengganti selama KM Sabuk Nusantara 115 ditunda keberangkatannya.

Sementara itu, Ridwan Mandaliko selaku kepala cabag PT. Pelni surabaya mengatakan, Bahwa pihaknya saat ini sedang berada dipusat, melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan dan PT. Pelni pusat terkait hal tersebut.

” Kita sedang dipusat, rapat dengan Kemenhub dan PT. Pelni, mudah – mudahan segera dapat informasi mas “, kata Ridwan Mandaliko, kepada lintasjatimnews.com (24/3/2021).

Pihaknya juga mengungkapkan, terkait waktu beroperasinya Kapal tersebut masih menunggu penegasan dan intruksi dari pusat. ” Mudah – mudahan segera beroperasi lagi mas “, harapnya. (Hasan B)