KPU Kabupaten Pamekasan, Pastikan Pemilih di Lokasi Khusus Bisa Mencoblos

Listen to this article

PAMEKASAN lintasjatim.news.com – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Selasa (30/01/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengungkapkan terdapat 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan lokasi khusus untuk Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Fathor Rachman mengakui bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi sudah dilakukan setelah pelantikan petugas TPS di lokasi khusus, namun dinilai masih kurang untuk menghindari potensi kesalahan dalam pencoblosan pada pemilu 2024.

Pihaknya akan menyelenggarakan bimtek dan sosialisasi lanjutan untuk para petugas dengan sistem yang berbeda, ada dua kategori lokasi pemilihan, yaitu untuk pemilih reguler dan lokasi khusus.

“ada dua lokasi pemetaan dengan bimbingan dan sosialisasi yang berbeda pada pemilu 2024.” ungkapnya.

Dijelaskannya, Lokasi khusus disediakan khusus untuk pemilih yang berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk memilih di desanya, seperti di Pondok Pesantren (PP) dan Warga yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, sementara lokasi untuk pemilih reguler ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemetaan tersebut, pemilih di lokasi khusus seperti tahanan yang berasal dari luar Kabupaten Pamekasan dan Jawa Timur dapat memperoleh hak pilihnya meskipun tidak semua surat suara dapat dicoblos. Pemetaan ini memberikan manfaat dalam memaksimalkan pelaksanaan pemilu 2024 di lokasi khusus tersebut. Dengan demikian, upaya pemetaan tersebut diharapkan dapat memastikan partisipasi pemilih yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun terdapat keterbatasan dalam proses pemilihan.

“Tidak semua surat suara bisa dicoblos, namun untuk rinciannya bisa konfirmasi ke bidang pendataan KPU Pamekasan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud, mengungkapkan bahwa terdapat ribuan pemilih yang telah terdaftar, termasuk pemilih di Pondok Pesantren dan Lapas Pamekasan. Detailnya, jumlah pemilih di Lapas kelas IIA dan Lapas Narkotika kelas IIA mencapai 1.924 orang, sementara jumlah pemilih di Pondok Pesantren mencapai 4.772 orang. Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan partisipasi pemilih dari berbagai lokasi, termasuk yang memiliki kendala khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren.

Proses pemetaan jumlah pemilih yang berasal dari luar kabupaten dan provinsi yang berada di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren belum dilakukan, namun akan segera dilakukan proses pendataan untuk merinci jumlah pemilih yang memenuhi syarat serta jumlah surat suara yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan proses pendataan yang akan segera dilakukan dapat memastikan bahwa seluruh pemilih yang memenuhi syarat di lokasi khusus tersebut dapat memperoleh hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu. “Belum direkap,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Hendra Dwi Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Lapas Narkotika, menyatakan bahwa sebanyak 28 petugas telah dilantik untuk melaksanakan pemilu 2024. Mereka akan bertugas di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik di lokasi khusus tersebut.

Namun hingga saat ini, pihaknya menyatakan belum menerima informasi lebih lanjut terkait prosedur pencoblosan yang benar. Oleh karena itu, Dia berharap KPU Pamekasan segera menyelenggarakan program sosialisasi untuk memastikan bahwa pemilih di dalam tahanan memahami cara untuk mencoblos pada pemilu 2024.

“Kami belum menerima sosialisasi lanjutan dari KPU, namun berkenaan dengan data sudah saya setor semua,”tegasnya.

Reporter pujo