BANYUWANGI lintasjatimnews – Menanggapi keterlibatan salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dalam penyalahgunaan narkotika, aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyampaikan kritik destruktif terhadap stagnasi penegakan etik dan hukum di tubuh lembaga legislatif daerah.
Narkotika merupakan ancaman sistemik yang merusak tatanan sosial dan kedaulatan hukum. Keterlibatan oknum pejabat publik dalam kejahatan ini tidak hanya mencerminkan bentuk kemerosotan moral, tetapi juga pengkhianat rakyat.
Dalam keterangannya, Rio Utomo
menegaskan beberapa poin kritis:
- Penegakan Hukum Berkeadilan dan Tanpa Intervensi Politik.
Hukum tidak boleh bertindak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dugaan dominasi atau oligarki kekuasaan dalam internal partai politik tidak boleh dijadikan benteng impunitas yang di duga melindungi pelaku penyalahgunaan narkotika dari proses penegakan hukum.
2.Partai politik pengusung dituntut melakukan langkah korektif yang tegas melalui mekanisme Penantian Intertemporal/Pemberhentian Antar Waktu (PAW) serta pemecatan secara tidak hormat.
- Restorasi Kepercayaan Publik
Masyarakat Banyuwangi menolak dipimpin oleh figur yang cacat integritas secara hukum dan moral.
”Rakyat Banyuwangi berhak mendapatkan representasi politik yang berintegritas dan bersih dari narkotika. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses perkara ini secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menyerukan kepada partai terkait untuk segera mengambil tindakan pemecatan tanpa kompromi,” tegas Rio Utomo.
Saya salah satu masyarakat banyuwangi yang tidak ingin di pimpin wakil rakyat pengguna narkoba.
Reporter : Evi Yurnius









