JAKARTA lintasjatimnews.com – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polisi Pendamping Kelas melaksanakan pemantauan kegiatan belajar sekaligus pengecekan kehadiran siswa di SMPN 261 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hari Prasetyo, bersama Kaurbinops Binmas Iptu Bambang Muharto dan Bhabinkamtibmas Aipda Amin Tapis.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah berjalan dengan tertib dan kondusif, sekaligus mendata kehadiran siswa serta melakukan pengecekan terhadap siswa yang tidak hadir.
Berdasarkan hasil pendataan, jumlah siswa kelas 7 sebanyak 244 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 siswa hadir, sementara 18 siswa tidak hadir dengan rincian 11 siswa sakit dan 7 siswa izin.
Sementara itu, dari 250 siswa kelas 8, sebanyak 229 siswa hadir dan 21 siswa tidak hadir. Rinciannya, 13 siswa sakit dan 8 siswa izin.
Untuk kelas 9 yang berjumlah 251 siswa, tercatat 224 siswa hadir dan 27 siswa tidak hadir. Sebanyak 24 siswa tidak hadir karena sakit dan 3 siswa karena izin.
Secara keseluruhan, jumlah siswa SMPN 261 Muara Angke yang terdata sebanyak 745 siswa, dengan 679 siswa hadir dan 66 siswa tidak hadir. Dari jumlah siswa yang tidak hadir tersebut, sebanyak 48 siswa sakit dan 18 siswa izin, sedangkan tidak terdapat siswa yang tercatat alpa.
Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hari Prasetyo mengatakan, kehadiran Polisi Pendamping Kelas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melaksanakan pemantauan sekaligus pengecekan kehadiran siswa bersama pihak sekolah. Untuk siswa yang tidak hadir, dilakukan pendataan dan pengecekan oleh wali kelas bersama Polisi Pendamping Kelas,” ujar AKP Hari Prasetyo.
Selain melakukan pemantauan, Polisi Pendamping Kelas juga akan membantu proses kepulangan siswa setelah kegiatan sekolah selesai. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Dinas Pendidikan Jakarta, dengan memastikan para siswa pulang dan dijemput oleh orang tua masing-masing.
“Polisi Pendamping Kelas akan membantu proses kepulangan siswa agar berjalan tertib dan aman. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta unsur terkait untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan dan pendampingan juga akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMPN 261 Muara Angke berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pendidikan.
Reporter : Edo









