BANYUWANGI lintajatimnews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi mendorong BNNK Banyuwangi melengkapi pemeriksaan narkotika anggota DPRD Banyuwangi dengan tes rambut.
Dorongan itu disampaikan setelah BNNK Banyuwangi melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Banyuwangi pada Senin (5/10/2026). Dari 49 anggota DPRD Banyuwangi, sebanyak 41 anggota mengikuti pemeriksaan, sedangkan delapan lainnya belum menjalani tes.
Ketua Umum HMI Cabang Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, mengatakan pihaknya mengapresiasi pemeriksaan urine yang telah dilakukan BNNK. Namun, menurut dia, pemeriksaan dapat diperkuat dengan menggunakan metode pemeriksaan lain.
“Tes urine sudah dilakukan dan kami mengapresiasi langkah BNNK. Kami mendorong agar pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes rambut. Bukan menggantikan tes urine, tetapi melengkapinya,” kata Ilham.
Menurut HMI Cabang Banyuwangi, pemeriksaan rambut telah diatur dalam ketentuan pemeriksaan laboratoris BNN. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga mencantumkan tes urine, darah, rambut, dan bagian tubuh lainnya sebagai metode pemeriksaan.
HMI Cabang Banyuwangi kemudian menyampaikan surat tuntutan kepada Kepala BNNK Banyuwangi pada 6 Oktober 2026 dengan perihal penguatan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
“Yang kami dorong adalah penguatan pemeriksaan. Setiap metode memiliki karakteristik masing-masing. Karena itu, kami berharap pemeriksaan dilakukan secara tepat, melalui lembaga yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ilham.
Selain pemeriksaan di lingkungan DPRD, HMI mendorong BNNK Banyuwangi memperkuat deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat.
Reporter : Rio









