JEMBER lintasjatimnews – Informasi mengenai dugaan adanya pihak yang menawarkan bantuan dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Jember menjadi perhatian masyarakat. Selain menyoroti dugaan tersebut, publik juga menilai pentingnya efektivitas sistem pengawasan, termasuk pemanfaatan CCTV, guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik yang tidak semestinya.
Informasi yang diterima media berasal dari seorang narasumber yang mengaku mengalami kesulitan saat mengikuti tahapan penerbitan SIM. Narasumber tersebut mengaku sempat didatangi seseorang yang menawarkan bantuan untuk mempermudah proses pengurusan SIM. Informasi tersebut hingga kini masih dalam proses penelusuran dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Selain itu, media juga menerima informasi mengenai aktivitas sejumlah orang yang terlihat membawa berkas-berkas pengurusan SIM di area Satpas pada jam pelayanan. Informasi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan pelayanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, media melakukan upaya konfirmasi kepada Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Jember, Aiptu Efni Fahrizal Abadi.
Melalui pesan singkat, Efni terlebih dahulu mempertanyakan asal informasi dan waktu konfirmasi yang dilakukan.
“Ini dari mana, Mas?” tulisnya.
Ia kemudian menambahkan, “Kapan konfirmasinya, Mas?”
Efni juga mempersilakan media untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Satpas Polres Jember.
“Kalau di sini silakan dicek, Mas,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bahwa keterlambatan memberikan tanggapan disebabkan karena sedang melaksanakan pelayanan SIM Keliling.
“Maaf tadi saya pelayanan SIM keliling, baru sampai kantor,” tulisnya.
Dalam komunikasi tersebut, Efni juga menyatakan terbuka untuk menjalin komunikasi dengan media.
“Monggo kalau mau bermitra,” katanya.
Ia menambahkan bahwa apabila terdapat kegiatan pelayanan atau program yang perlu diketahui masyarakat, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada media.
Terlepas dari informasi yang masih dalam tahap penelusuran, perhatian publik saat ini juga tertuju pada sistem pengawasan di lingkungan Satpas. Masyarakat berharap mekanisme pengawasan internal, termasuk pemanfaatan CCTV, dapat memastikan setiap proses pelayanan berlangsung sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Keberadaan sistem pengawasan yang efektif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Apabila terdapat laporan atau dugaan penyimpangan, mekanisme pengawasan yang berjalan baik diharapkan mampu memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang serta membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(red)









