SURABAYA lintasjatimnews – Amarah publik menemukan suaranya. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan sikap tanpa tedeng aling-aling: kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Jember bukan sekadar pelanggaran disiplin ini adalah kejahatan yang harus diseret ke ranah hukum.
Korban, MFA (15), siswa SMA Ma’arif di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, diduga mengalami tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwa ini bukan hanya melukai fisik, tetapi juga menghancurkan psikologis korban serta mencoreng wajah dunia pendidikan.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru, dengan tegas menolak segala bentuk upaya “damai kekeluargaan” yang kerap dijadikan tameng.
“Ini bukan kenakalan remaja. Ini kekerasan yang berpotensi pidana. Tidak boleh ada pembiaran. Tidak ada kompromi,” ujarnya tajam.
Nada pernyataan itu bukan tanpa alasan. Dampak yang ditimbulkan terhadap korban dinilai serius dan berjangka panjang. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan terhadap korban bukan pilihan melainkan kewajiban mutlak bagi semua pihak: aparat hukum, sekolah, hingga pemerintah daerah.
MAKI Jatim bergerak cepat. Dalam waktu dekat, tim akan diterjunkan langsung ke lokasi. Mereka akan mengusut fakta di lapangan, menemui keluarga korban, dan memastikan satu hal: korban aman, tidak diintimidasi, dan mendapatkan dukungan penuh.
“Kami hadir bukan sekadar melihat. Kami mengawal. Korban harus merasa dilindungi, bukan ditinggalkan,” tegas Heru.
Lebih jauh, MAKI Jatim mengungkap bahwa bukti-bukti awal telah dikantongi dan dinilai cukup kuat untuk menyeret kasus ini ke proses hukum. Identitas para terduga pelaku pun sudah diketahui. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa pihak yang terlibat tengah menghilang.
Pesan MAKI jelas: tidak ada yang bisa bersembunyi selamanya.
Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pengecualian, tanpa perlindungan.
“Hukum tidak mengenal alasan usia, status, atau kedekatan. Semua harus diproses. Tidak ada yang kebal,” kata Heru dengan nada keras.
MAKI Jatim juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak lamban. Penanganan yang bertele-tele hanya akan memperpanjang luka korban dan merusak kepercayaan publik.
Di sisi lain, pihak sekolah juga tidak luput dari sorotan. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siswa bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan.
Evaluasi total diminta: dari sistem pengawasan, pembinaan karakter, hingga mekanisme penyelesaian konflik internal. Jika tidak, kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.
MAKI Jatim pun mengajak masyarakat untuk tidak diam. Pengawasan publik menjadi kunci agar proses hukum berjalan lurus, transparan, dan tidak “masuk angin”.
Komitmen mereka tegas: kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Akan dikawal hingga tuntas, hingga keadilan benar-benar berdiri untuk korban.
Ini bukan sekadar kasus. Ini peringatan keras.
Bahwa di negeri ini, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terlebih di dunia pendidikan.
Bahwa setiap tindakan bullying adalah pelanggaran serius.
Dan bahwa hukum harus berdiri, tanpa takut, tanpa pilih kasih.
“Tidak ada toleransi. Hukum harus ditegakkan. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkas Heru.
Reporter: arahman









