PACITAN lintasjatimnews – Bertempat di RPP KPU Pacitan Jl. Veteran No. 66, Gantung, Pacitan, Kec/Kab. Pacitan pada Kamis (2/4/2026), Kapten Cke Andig Arifianto menghadiri rapat pleno bersama KPU untuk menjamin validitas dan keamanan data pemilih berkelanjutan triwulan I diwilayah kabupaten Pacitan.
Rapat yang di pimpin Ketua KPU Pacitan dan Divisi keuangan dan logistik Sdr. Aswika Budhi Arfhandy, S.H di hadiri oleh jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan beserta jajarannya, Kabag Forkopimda Pacitan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pacitan, serta TNI – Polri kabupaten Pacitan.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Pacitan dan Divisi Keuangan dan Logistik Sdr. Aswika Budhi Arfhandy, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan setiap bulan, dan secara triwulan kami undang para mitra kerja untuk bersama-sama berdiskusi terkait pemutakhiran data pemilih.
“Kami mengundang rekan-rekan semua karena kami meyakini bahwa keberhasilan dalam memutakhirkan data pemilih membutuhkan kolaborasi antar-lembaga, data yang kami butuhkan, di antaranya adalah informasi mengenai anggota TNI/Polri yang telah menjadi sipil atau pensiun, serta data warga binaan pemasyarakatan yang berada di rutan, “kata Aswika.
Sementara itu Kapten Cke Andig Arifianto selaku Pasiintel Kodim 0801/Pacitan mewakili TNI dalam hal ini Dandim 0801/Pacitan mengatakan bahwa, Kodim 0801/Pacitan menyatakan komitmennya untuk mendukung KPU Kabupaten Pacitan dalam proses perbaikan dan pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi anggota yang telah memasuki masa pensiun.
“Dukungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan penyelenggara pemilu guna memastikan akurasi data pemilih, diharapkan proses pendataan berjalan tertib, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang berkualitas, “ungkap Kapten Andig.
Ia juga menambahkan bahwa Kodim 0801/Pacitan dalam waktu dekat ada tiga orang perwira yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.
“Proses persyaratan pelaporan kepada KPU dalam rangka perbaikan data pemilih dilakukan dengan menyiapkan dokumen pendukung yang sah, seperti fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta surat keterangan atau dokumen pensiun bagi anggota yang telah purna tugas, “tambahnya.
Tujuan pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada KPU Kabupaten Pacitan adalah untuk melakukan pemutakhiran dan penetapan data pemilih secara berkala guna memastikan keakuratan, validitas, dan keterpaduan data pemilih.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengakomodasi perubahan data penduduk seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data, sehingga tercipta daftar pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Reportee: krisna









