TRENGGALEK lintasjatimnews – Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy, S.H., M.Si., berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi (rakor) penyiapan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagai bagian dari upaya menyukseskan program pemerintah pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di aula pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Jumat (6/3/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Asisten II Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Wakil Administratur Perhutani Kediri, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan berbasis desa.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Isnanto Roy menegaskan bahwa rakor difokuskan pada penetapan sejumlah titik lokasi pembangunan KDMP yang direncanakan berada di lahan milik Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut harus melalui perencanaan yang matang agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kejelasan administrasi dan teknis pemanfaatan lahan Perhutani yang akan digunakan,” ujar Dandim 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy saat memimpin pembahasan dalam rakor tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta rakor juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang sebelum menetapkan lokasi pembangunan KDMP. Selain itu, komitmen bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta Perhutani dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak Perhutani. Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penetapan titik lokasi KDMP di wilayah Kabupaten Trenggalek dapat segera ditindaklanjuti secara teknis di lapangan. Dengan demikian, program pembangunan tersebut diharapkan mampu berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat desa, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan di kawasan hutan.
Reporter: feri









