PACITAN lintasjatimnews – Demi kenyamanan dan keamanan warga masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, TNI Polri diwilayah mengimbau masyarakat agar tidak membakar atau membunyikan petasan, sebagai upaya menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan tersebut di lakukan oleh para Babinsa Koramil 0801/10 Punung berkolaborasi dengan Polsek Punung, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghimbau masyarakat akan bahaya jika membunyikan petasan karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban pada bulan Ramadhan.
Pada kesempatan teresebut Danramil 0801/10 Punung Kapten Inf Sukilan menegaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan polsek untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda akan bahayanya jika membunyikan petasan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Kami menghimbau khususnya para pmuda dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif untuk dak melakukan perbuatan tercela, salah satu contohnya tidak menyalakan petasan karena akan membahayakan diri sendiri, mupun orang lain. ,” ujarnya di lokasi, Senin (2/3/2026).
Danramil juga menambahkan bahwa dampak bahaya dari petasan yakni membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan bahaya kebakaran, perkelahiaran keributan menggangu ketertiban umum.
Sementara itu salah anggaota polsek juga mengatakan bahwa selain berisiko menimbulkan kecelakaan, ledakan petasan juga mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan maupun saat waktu istirahat malam hari. Kepolisian telah melakukan sosialisasi secara berkala terkait larangan penggunaan mercon dan benda berbahaya lainnya.
“Selain membahayakan, juga mengganggu ibadah dan membahayakan diri sendiri serta orang lain,” ujarnya.
Dalam pengecekan tersebut anggotan babinsa dan bhabinkamtibmas juga memeriksa pedagang kaki lima yang secara resmi menjual kembang api. Penjualan kembang api tetap diperbolehkan selama sesuai dengan izin dan ketentuan dari produsen.
“Untuk pedagang yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual, namun tetap kami cek apakah barang-barang yang dijual tersebut sesuai dengan daftar yang sudah diizinkan sesuai produsennya,” jelasnya.
Pihak TNI dan Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon tanpa izin. Para pedagang diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangan dan memastikan tidak menimbulkan potensi bahaya di tengah masyarakat.
Reporter: krisna









