CILEGON lintasjatimnews – Pemerintah Provinsi Banten sukses menggelar acara Apel Bulan K3 Nasional Provinsi Banten dengan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal dan Kolaboratif” Pada Hari Selasa, 10 Februari 2026.
Bertempat di stadion Krakatau steel Cilegon, Apel bulan K3 tersebut sukses menarik partisipan dengan di pimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, dihadiri oleh Disnakertrans provinsi Banten, Perusahaan, Perusahaan Jasa K3, Praktisi K3 dan pemerhati K3 di lingkungan Provinsi Banten.
Dalam Apel bulan K3 Nasional yang berjalan dengan Khidmat, di selingi pula dengan Demo Tim tanggap darurat yang di peragakan oleh panitia pelaksana dan di meriahkan pula dengan hadirnya ruang pameran K3.
Gubernur Banten Andra Soni, selesai pelaksanaan Apel dan menyaksikan pertunjukkan Demo Tim tanggap darurat langsung mengunjungi stand Pameran K3 yang berada di lokasi acara salah satunya adalah pameran PJK3 PT Satria Safety Utama.
Dalam kunjungannya, Gubernur Banten sangat mengapresiasi dengan keberadaan PJK3 PT Satria Safety Utama yang merupakan salah satu PJK3 yang berasal dari Provinsi Banten.
“Dengan hadirnya PJK3 berdasarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pentingnya peran K3 terutama mengunai APD ( Alat Pelindung Diri) di Tempat Kerja , PT Satria Safety Utama, diharapkan dapat membantu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan inspeksi, memberikan rekomendasi, dan memastikan kepatuhan perusahaan atau pengusaha terhadap peraturan K3.” Berdasaekan PERMENAKER 04 Tahun 1995 tentang PJk3, Ucap Andra Soni.
“Pemerintah berharap angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan di minimalisir dengan hadirnya PJK3. Karena kecelakaan kerja merupakan Alarm bahwa perlunya perbaikan serta peningkatan, mulai dari Sistemnya, Alatnya, manusianya, serta pengawasan atas kepatuhan dari peraturan K3.” Tutur Andra Soni
Intan Putri Agung Arifin, selaku Direktur serta tenaga ahli dari PJK3 PT.Satria Safety Utama menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah provinsi Banten khusus nya Kepala Daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Banten yang selalu peduli dan mendukung akan pentingnya K3.Berdasarkan PERMENAKER NO 4 Tahun 1995 tentang PJK3 pentingnya peran PJK3 untuk perusahaan yang memiliki banyak peralatan berat untuk dilakukan riksa uji baru dan berkala .
Provinsi Banten banyak sekali kawasan industri dan perusahaan – perusahaan yang dalam kegiatan operasional nya, memberikan risiko akan kecelakaan kerja.
“Kami PJK3 PT Satria Safety Utama, akan serius untuk membantu pemerintah untuk melakukan penekanan angka kecelakaan kerja, dengan melakukan inspeksi atau Uji Riksa terhadap alat kerja yang memiliki resiko kecelakaan kerja, dan berharap apabila kepatuhan aturan K3 di penuhi, bukan hal mustahil Indonesia akan sukses mencapai Indonesia emas dengan Zero Accident dan Zero Inciden.Berdasarkan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
.(Redaksi)








