Surveillance Capitalism: Membangun Keuntungan dengan Komputasi Data

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews — Era digital telah melahirkan transformasi besar dalam peradaban manusia. Pola konsumsi informasi yang dahulu bertumpu pada buku, media cetak, dan elektronik kini berubah drastis. Kecepatan, kelimpahan, dan kecanggihan teknologi digital—terutama kecerdasan buatan (AI)—mampu membentuk cara berpikir dan bertindak manusia modern.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Lamongan, Qomaruddin, SE., M.Kesos, menilai perubahan ini tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga melahirkan problem baru yang kompleks.

“Common sense manusia hari ini banyak dikonstruksi oleh kecanggihan digital. AI mampu menjawab hampir semua permintaan manusia, bahkan yang paling rumit sekalipun,” ujarnya.

Namun di balik kecanggihan itu, tersimpan dinamika baru dalam sistem ekonomi global yang oleh Shoshana Zuboff disebut sebagai kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism). Dalam bukunya, The Age of Surveillance Capitalism, Zuboff mengungkapkan kegelisahannya tentang masa depan manusia di tengah dominasi teknologi informasi yang dikuasai korporasi raksasa seperti Google, Facebook, YouTube, TikTok, hingga ChatGPT.

Menurut Qomaruddin, kapitalisme pengawasan bekerja dengan memanfaatkan kebiasaan pengguna internet yang dikonversi menjadi data melalui sistem komputasi canggih. Data tersebut kemudian diolah untuk kepentingan ekonomi, politik, sosial, bahkan budaya.

“Sekilas, sistem komputasi ini membantu kebutuhan manusia. Namun secara tidak langsung, ia mentransformasi keinginan menjadi kebutuhan, lalu membentuk ketergantungan. Di sinilah manusia perlahan menjadi komoditas,” tegasnya.

Fenomena ini diperkuat oleh perkembangan internet of things (IoT) yang membuat berbagai perangkat saling terhubung dan merekam aktivitas manusia. Tanpa disadari, setiap klik, pencarian, unggahan, hingga lokasi yang dikunjungi menjadi jejak digital yang bernilai ekonomi tinggi bagi perusahaan teknologi.

Qomaruddin menjelaskan, banyak pengguna aplikasi tidak menyadari bahwa ketika mereka memberikan izin akses—mulai dari galeri foto, video, hingga daftar kontak—mereka sebenarnya sedang menyerahkan sebagian ruang privatnya.

“Ruang kehidupan pribadi makin menyempit. Semua aktivitas menjadi data, dan data menjadi aset strategis pihak ketiga,” ujarnya.

Zuboff menyebut proses ini sebagai “siklus disposisi” yang terdiri dari empat tahap: serangan (incursion), pembiasaan (habituation), adaptasi (adaptation), dan pengalihan (redirection). Siklus ini berjalan terus-menerus, membuat pengguna tanpa sadar terjebak dalam sistem yang memantau sekaligus mengarahkan perilaku mereka.

Selain Zuboff, ekonom Yunani Yanis Varoufakis juga menyoroti fenomena serupa dengan istilah techno-feudalism, di mana kekuasaan ekonomi digital terkonsentrasi pada segelintir korporasi global.

“Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal kekuasaan dan masa depan kemanusiaan. Jika tidak ada literasi digital yang kuat, disparitas pengetahuan akan semakin tajam dan eksploitasi semakin masif,” kata Qomaruddin.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengguna internet bukan dilakukan karena mereka berbahaya, melainkan karena mereka adalah sumber data yang menguntungkan. “Kita dibutuhkan bukan sebagai warga digital, tetapi sebagai pemasok data dan objek promosi,” tambahnya.

Karena itu, Qomaruddin mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kritis terhadap penggunaan teknologi. Literasi digital, regulasi perlindungan data, dan etika pemanfaatan teknologi harus diperkuat agar manusia tidak teralienasi dari dirinya sendiri.

“Teknologi seharusnya menjadi alat pemberdayaan, bukan instrumen eksploitasi. Kita tidak boleh hanya menjadi objek dalam sistem kapitalisme pengawasan, tetapi harus menjadi subjek yang sadar dan berdaulat atas data pribadi kita,” pungkasnya.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, peringatan ini menjadi penting: kemajuan teknologi harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Sebab di balik algoritma dan komputasi data, masa depan manusia sedang dipertaruhkan.

Reporter Fathurrahim Syuhadi