LAMPUNG lintasjatimnews – Kegiatan Diskusi mahasiswa anggota dan pengurus LBH MI (Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia) dilaksanakan di Beskem LBH MI yang Berkedudukan di Lampung Selatan Selasa 10/02/2026, Diskusi ini menjadi ruang intelektual dan kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai mengalami krisis moral dan menjauh dari nilai-nilai keadilan substantif.
Dalam diskusi tersebut, ketua PC PMII Lampung selatan Nico Mardana menyoroti bahwa praktik hukum di Indonesia saat ini masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik, sehingga hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara.
Akibatnya, hukum sering kali kehilangan dimensi kemanusiaan dan rasa keadilan sosial.
Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap hukum yang kering nilai dan cenderung menjadi alat kekuasaan.
Nico Mardana menegaskan bahwa Nusantara memiliki sistem nilai hukum yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, dan prinsip keadilan restoratif yang seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.
“Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” ungkap Nico Mardana di forum diskusi.
Forum ini juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius, di mana hukum kerap dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Kondisi tersebut dianggap sebagai refleksi lemahnya integritas moral dalam sistem hukum dan penegak hukum itu sendiri.
Dipilihnya Beskem Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) sebagai lokasi diskusi menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat.
Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, dan pembelaan terhadap kelompok rentan.
Diskusi ini juga menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa Indonesia.
Melalui diskusi ini, Ketua PC PMII Lampung Selatan berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, tetapi mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat.
Team/Red









