BANDAR LAMPUNG lintasjatimnews – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) M. Nurullah RS mengangkat kritik terkait permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung yang dinilai targetnya tidak sesuai dengan potensi yang ada, seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Lampung pada Selasa (6/1/2026).
“Penetapan target PAD yang tidak realistis bukan hanya membuat kinerja OPD penghasil PAD terkesan kurang maksimal di mata publik, tetapi juga dapat menyebabkan pemborosan energi dan sumber daya dalam upaya mengejar target yang tidak mungkin tercapai. Yang paling penting, ini juga dapat memicu praktik yang tidak diinginkan dalam pemungutan pajak untuk memenuhi target semu,” ujar Ketum PWDPI.
Ia menyoroti persoalan data kendaraan bermotor yang tidak sinkron sebagai salah satu akar masalah utama, di mana potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan lebih dari 4 juta unit, padahal hanya sekitar 2 juta unit yang benar-benar aktif dan berpotensi pajak.
“Kasus seperti kendaraan yang sudah hilang namun masih tercatat sebagai potensi pajak menunjukkan betapa pentingnya validasi data lintas lembaga. Tanpa data yang akurat, segala perencanaan akan menjadi tidak tepat sasaran. Pemerintah daerah harus segera menyinkronkan data dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk menghindari kesalahan perhitungan potensi,” tegasnya.
Mengenai DBH pajak rokok yang mekanismenya dianggap tidak transparan oleh DPRD, Ketum PWDPI menekankan perlunya pemerintah pusat dan daerah membangun komunikasi yang lebih terbuka. “Daerah berhak mengetahui alasan di balik pengurangan transfer dana, apakah karena faktor efektivitas program atau perubahan kebijakan. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan dan menyusun strategi pengembangan ekonomi daerah yang tepat,” katanya.
Terhadap rencana revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah, Ketum PWDPI memberikan apresiasi namun juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat. “Kerja sama dengan pihak ketiga seperti yang dilakukan di kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman bisa menjadi contoh baik, namun harus diimbangi dengan transparansi pengelolaan keuangan dan pemantauan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar peningkatan total penerimaan PKB sebesar Rp50 miliar yang sebagian besar masuk ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak dapat diinformasikan dengan jelas kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bahwa penerimaan daerah menurun.
“Komunikasi yang jelas tentang alokasi dana sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman. Publik perlu tahu bahwa meskipun porsi yang masuk ke kas provinsi berkurang, secara total penerimaan daerah meningkat dan dialokasikan untuk kebutuhan di tingkat kabupaten/kota yang lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
(Tim Media Group PWDPI)








