SIDOARJO lintasjatimnews – Menanggapi berita berjudul ‘Diduga Tangkap Lepas Kasus Sabu, Empat Terduga Diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Lalu Dilepaskan yang tayang pada 23 Desember 2025.
Dengan ini Redaksi LintasJatimNews.com menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.Setelah dilakukan penelusuran internal dan evaluasi redaksional secara menyeluruh. Pihak redaksi menyatakan dan menegaskan bahwa penyebutan nama, dugaan kronologi, serta narasi yang mengarah pada praktik “tangkap lepas”, adalah tidak benar.
Sehingga dalam proses verifikasi dan penerapan prinsip kehati-hatian jurnalistik. berita tersebut kami nyatakan dicabut, dan tidak lagi menjadi rujukan informasi,” tulis Redaksi LintasJatimNews.com dalam pernyataan resminya.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Klarifikasi ini sebagai bentuk pelurusan informasi terhadap berita dimaksud, dan menyampaikan juga sebagai hak publik atas informasi yang benar dan berimbang.”








