PACITAN lintasjatimnews – Danramil 07/ Ngadirojo dan Danramil 09/Sudimoro Kodim 0801/Pacitan menghadiri kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum UU no 12 tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual dan Implementasinya Terhadap UU Kesehatan no 17 tahun 2023 yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Ngadirojo bertempat di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur RSUD Darsono Dr.Johan Tri Putranto, Kasatreskrim Polres Pacitan diwakili Kanit PPA Aiptu Risky Arwan, Ketua LBH Kab Pacitan Andri Nur Wicaksana SH,MH, CM, Camat Ngadirojo Nanang H, Danramil Ngadirojo Kapten CZI Gutarno, Camat Sudimoro Taupik, Danramil Sudimoro Kapten CZI Suprapto, Seluruh Kepala Desa kec Ngadirojo dan Kec Sudimoro.
Pada kesempatan tersebut Direktur RSUD Darsono dr. Johan Tri Putranto mengatakan bahwa penyuluhan Kekerasan Hukum UU No 12 Th 2022 tentang Kekerasan Seksual dan implementasinya terhadap UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum yang mengatur kekerasan seksual dan bagaimana implementasinya dalam konteks kesehatan.
“Dalam penyuluhan ini definisi kekerasan seksual menurut UU No 12 Th 2022, Jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU, Sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual,”ungkap dr. Johan.
Johan juga menjelaskan bahwa Implementasi UU Kekerasan Seksual dalam konteks kesehatan berhubungan antara UU kekerasan seksual dengan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023,
“Kami selaku tenaga kesehatan berperan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, strategi pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, seperti penanganan korban kekerasan seksual di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Danramil (Komandan Koramil) 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno menunjukkan dukungan TNI AD dalam pembinaan perilaku positif dan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, terutama di kalangan pelajar dan masyarakat.
“Sosialisasi ini fokus utamanya adalah menjelaskan definisi, untuk kami TNI mendukung dalam pembinaan perilaku positif, pencegahan tindak pidana kekerasan baik bentuk pelecehan nonfisik/fisik, dan penanganan terhadap kalangan pelajar serta masyarakat,”kata Danramil.
Danramil juga menambahkan Peran TNI melalui para Babinsa dalam menyampaikan materi nantinya ke tingkat desa/kelurahan, bekerja sama dengan elemen masyarakat lain seperti sekolah.
“Dengan di adakan penyuluhan ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual dan memahami hak-hak korban kekerasan seksual.”harapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang damai, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro.
Reporter: krisna









