BANYUWANGI lintasjatimnews – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025, dengan tema sentral “SATUKAN AKSI BASMI KORUPSI,” Lingkaran Intelektual Muda Banyuwangi (LIMB) menyuarakan sikap tegasnya terhadap praktik korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Banyuwangi.(9/12/25).
Mz Rio, perwakilan dari Lingkaran Intelektual Muda Banyuwangi, menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan seluruh lapisan masyarakat dan merusak fondasi bangsa.
”Kami, Lingkaran Intelektual Muda Banyuwangi, ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi koruptor di Indonesia, khususnya di Banyuwangi. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dibasmi tuntas,” ungkap Mz Rio dengan tegas.
LIMB (Lingkaran Intelektual Muda Banyuwangi) memberikan dukungan penuh kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah yang tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi. Dukungan ini termasuk penindakan yang cepat dan transparan terhadap setiap kasus korupsi
.
Lebih lanjut, Mz Rio menyampaikan tuntutan terkait sanksi bagi para pelaku. Ia menilai bahwa kerugian yang ditimbulkan koruptor terhadap negara dan rakyat sangat besar, sehingga diperlukan efek jera yang maksimal.
Kami mendukung APH untuk melakukan langkah tegas bagi para koruptor.
Tuntutan Hukuman Maksimal: Kami mendukung penegakan hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para pelaku koruptor di Indonesia.
”Koruptor sangat merugikan rakyat Indonesia. Kami berharap penerapan hukuman mati dapat dipertimbangkan sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera yang nyata,” tambah Mz Rio.
“Kami mendukung penegakan hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para koruptor di Indonesia. Sudah saatnya kita bersatu dan bertindak nyata, karena SATUKAN AKSI BASMI KORUPSI bukan hanya slogan, melainkan sebuah kewajiban moral,” tutupnya.
Reporter : Rio








