LAMONGAN lintasjatimnews – Upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan terus dilakukan di berbagai satuan pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang kali ini berlangsung di SMP Negeri 1 Pucuk, Jumat (28/11/2025). Tiga pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan hadir tidak hanya sebagai penilai, tetapi juga memberikan pendampingan profesional demi perbaikan kinerja sekolah secara berkelanjutan.
Tiga pengawas SMP yang hadir—Drs. Wiwib, Dwi Patriadi, M.Pd., Drs. Fuad Efendi, M.Pd., dan Sukari, S.Pd., M.Pd.—bertugas berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/3207/413.101/2025. Pelaksanaan PKKS didasarkan atas Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024, Kepdirjen GTK 4242/B.B1/HK.03.01/2024, PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022, dan SE Dirjen GTK 0559/B.B1/GT.02.00/2024.
Dalam arahannya saat pembukaan, Sukari menegaskan bahwa PKKS bukan sekadar pemeriksaan berkas, melainkan bagian dari proses peningkatan mutu yang harus disambut dengan suasana positif dan gembira serta bahagia.
“Tidak perlu tegang. PKKS adalah ruang belajar bersama. Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat perkembangan dan memberikan penguatan,” ujarnya di hadapan guru dan tenaga kependidikan.
Sukari juga mengingatkan bahwa praktik ideal di dalam teori kadang menghadapi tantangan ketika diterapkan di lapangan. Karena itu, komunikasi terbuka antara sekolah dan pengawas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKKS.

Kepala SMP Negeri 1 Pucuk, Muhammad Said, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PKKS tahun ini. Menurutnya, seluruh guru dan tenaga kependidikan telah menyiapkan dokumen pendukung secara gotong-royong.
Ia juga mengungkapkan bahwa PKKS tahun ini menjadi momen istimewa bagi dirinya karena merupakan penilaian terakhir menjelang masa purnadinasnya pada November 2026 yang akan dating. PKKS kali juga merupan yang kedua dalam pekan yang sama setelah sebelumnya menjalani PKKS di SMP Negeri 3 Babat, tepatnya pada tanggal 26 November 2025.
“Bukti fisik sebenarnya sudah lengkap, hanya perlu penyesuaian dengan indikator PKKS. Jika ada berkas yang belum ditemukan, itu murni karena keterbatasan waktu,” ungkapnya.
Dalam pemaparan profil sekolah, Said juga menyampaikan kondisi terbaru SMP Negeri 1 Pucuk, antara lain jumlah siswa 637 orang serta jumlah GTK 64 orang, terdiri atas guru PNS, PPPK, honorer, dan tenaga kependidikan.
Dalam proses pemeriksaan, para pengawas tidak hanya mengecek kesesuaian bukti fisik, tetapi juga memberi banyak masukan. Drs. Wiwib yang bertanggung jawab pada instrumen manajerial mengingatkan pentingnya dokumentasi yang dilakukan secara kolaboratif.
“Dokumen lama tidak perlu diganti total. Cukup direviu dan dilengkapi. Yang terpenting adalah prosesnya melibatkan seluruh pihak dan didukung bukti administrasi yang lengkap,” jelasnya.
Setelah seluruh elemen PKKS diperiksa, kegiatan ditutup dengan sesi refleksi. Suasana evaluasi berlangsung akrab dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara pengawas dan guru dalam membangun kultur sekolah yang semakin profesional.
Kegiatan PKKS di SMP Negeri 1 Pucuk menjadi bukti bahwa penguatan mutu sekolah tidak hanya bertumpu pada penilaian, tetapi juga pada proses pendampingan, kolaborasi, dan semangat belajar bersama.
Kontributor: M. Said








