MADIUN lintasjatimnews – Kodim 0803/Madiun menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2025 bagi prajurit, PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Makodim 0803/Madiun, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan program rutin pembinaan satuan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di lingkungan TNI AD.
Penyuluhan menghadirkan narasumber Letkol Chk Heri Rohanzah, S.H., M.H., Wakil Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Waka Kumdam V/BRW), dalam kesempatan ini Wakakumdam V/Brw memberikan materi terkait pelanggaran disiplin, etika kedinasan, aturan-aturan terbaru tentang Hukum, serta konsekuensi hukumnya.
Lebih lanjut Waka Kumdam memyampaikan pentingnya bagi prajurit untuk sadar hukum dan mengerti tentang hukum. “Jajaran Kumdam V/Brw sebagai instansi yang terkait, siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum bagi prajurit yang membutuhkan,” ujarnya.
Mewakili Dandim 0803/Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, Kasdim Mayor Inf Suwandi dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyuluhan ini untuk membentuk prajurit yang profesional dan taat aturan. “Setiap prajurit harus memahami, mematuhi, dan menjunjung tinggi hukum. Kedisiplinan tidak hanya berlaku dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan dinamika sosial menuntut setiap anggota TNI semakin berhati-hati dalam bertindak, terutama terkait penggunaan media sosial, hubungan bermasyarakat, serta kepatuhan terhadap aturan dinas. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang interaktif. Prajurit, PNS, dan Persit tampak antusias mengikuti penjelasan narasumber, terutama terkait contoh kasus dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan kedinasan.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, Kodim 0803/Madiun berkomitmen terus meningkatkan kualitas personel melalui pembinaan hukum yang berkesinambungan, sehingga setiap anggota mampu menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Reporter: andik









