JAKARTA lintasjatimnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Peran tersebut salah satunya yakni menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri dengan agenda Persiapan Implementasi PSEL di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah. Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.
Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda. Pasalnya, program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik.
“Nah, sehingga ini adalah opportunity. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah opportunity yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, guna mendukung suksesnya program PSEL, Mendagri bakal menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program tersebut. Nantinya, mereka bakal memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya dalam memastikan kesiapan sejumlah Pemda untuk mendukung PSEL.
Pada rapat yang sama, Mendagri juga membeberkan transformasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Indonesia. Semula, banyak pihak menerapkan strategi dari hilir ke hulu, kemudian mulai berubah dari hulu ke hilir. Dengan kata lain, volume timbunan sampah yang awalnya bermuara di TPA diubah menjadi seminimal mungkin sampai di TPA melalui proses reduce, reuse, dan recycle (3R) oleh masyarakat.
“Dengan berbasis hulu [ke hilir] ini sampah berkurang, sampai ke TPA itu sedikit,” tandasnya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf, serta para pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.
Reporter: ahmadhp