LPMK Asemrowo Bantah Dugaan Proyek Paving dan Saluran Bermasalah: Semua Sudah Sesuai Prosedur

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Asemrowo menepis tudingan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan paving dan saluran air yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) Tahun Anggaran 2025.

Ketua LPMK Asemrowo, Widodo, menegaskan seluruh proses pekerjaan telah dijalankan sesuai mekanisme resmi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Sebelum melangkah, terlebih dahulu kami lakukan sosialisasi kepada warga untuk musyawarah mencapai mufakat. Jadi semua transparan dan disepakati bersama,” ujarnya, Jum’at (3/10/2025).

Widodo juga membantah isu terkait tidak adanya papan proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Menurutnya, papan informasi telah dipasang di setiap lokasi pekerjaan, sementara pekerja diwajibkan mengenakan APD. “Kalau ada yang melanggar, itu kelalaian individu, bukan berarti aturan tidak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Widodo menambahkan bahwa setiap kali ada permasalahan di lapangan, pihaknya selalu turun langsung bersama tiga pilar, yakni pemerintah, aparat keamanan (Babinsa, babinkamtibmas), dan masyarakat. “Kami tidak pernah bekerja sendiri, semua dilakukan secara terbuka dan dalam pendampingan tiga pilar,” tandasnya.

Menyangkut kualitas pekerjaan, Widodo menegaskan bahwa proses Provisional Hand Over (PHO) dilakukan bersama penyedia, konsultan pengawas, serta perwakilan pemerintah. “Tidak mungkin proyek bisa lolos PHO jika ada kerusakan atau tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Pengakuan senada datang dari ketua RT dan warga setempat yang merasakan manfaat proyek tersebut. “Alhamdulillah jalan kampung jadi lebih rapi, anak-anak sekolah lebih nyaman lewat. Program ini benar-benar membantu aktivitas sehari-hari,” ungkap salah seorang warga.

Dengan klarifikasi ini, LPMK Asemrowo berharap isu dugaan penyimpangan tidak lagi berkembang dan masyarakat dapat melihat hasil nyata dari program pemberdayaan tersebut.

Reporter: arahman