PACITAN lintasjatimnews – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pacitan serta untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara DPRD, Forkopimda, dan perangkat daerah, Dandim 0801/Pacitan bersama para unsur Forkopimda adakan rapat koordinasi, bertempat ruang rapat pandan kurung parai hotel beach resort telengria lingkungan teleng ria, Kel. Sidoharjo Kec/Kab. Pacitan, Kamis (25/9/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Pacitan dan juga para anggota DPRD Pacitan dengan jumlah perkiraan 100 orang dan selaku penanggung jawab Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A. Ketua DPRD Pacitan.
Pada kesempatan tersebut sambutan dari Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A. selaku Ketua DPRD Pacitan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum yang sangat penting, karena melalui pertemuan ini kita dapat menyamakan persepsi, menguatkan sinergi, serta membangun kolaborasi yang lebih solid antara DPRD, Forkopimda, dan seluruh OPD, tujuannya untuk mempercepat terwujudnya pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pacitan.
“Saat ini anggota Legislatif sangat disorot masyarakat, jaga etika dalam kehidupan jadilah contoh kesederhanaan dalam kehidupan bermasyarakat,”lanjutnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan melalui rapat koordinasi ini berharap terjalin komunikasi yang lebih baik dan berkesinambungan, muncul ide, gagasan, serta solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi bersama dan tercipta komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peran masing-masing, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Pacitan,”kata Arif dalam sambutannya.
“Semua ini tidak lepas dari kerja keras aparat keamanan, sinergi Forkopimda, serta dukungan penuh masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, dengan kondisi yang kondusif ini, Pacitan semakin memiliki peluang besar untuk berkembang di bidang ekonomi, pendidikan, maupun pariwisata,”tambahnya.
Sementara itu Dandim 0801/Pacitan menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 (UU TNI) adalah perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang isinya di dalamnya ada tugas pokok TNI yang pertama operasi militer perang dan operasi di luar perang, pasal 7 ayat 8 tugas TNI menjaga pertahanan wilayah kemudian ditindaklanjuti di ayat 9 membantu tugas pemerintah daerah, ayat 10 nya membantu tugas keamanan Polri.
“Semua bidang ini akan berpengaruh pada pertahanan wilayah, untuk itu mohon diketahui tentang darurat militer yang kemarin pernah ramai di media, karena pada saat darurat militer Dandim yang akan menjadi komandan Garnisun, “ungkap Dandim.
Dandim juga menambahkan bahwa apapun yang terjadi baik di Pemda, DPRD di Kepolisian pasti kami akan mengetahui termasuk proses dan perkembangannya termasuk langkahnya, dan forum dibuka pada seluruh yang hadir apabila ada keluhan ada saran dan masukan pasti akan di bahas bersama-sama.
Selanjutnya Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam penyampaiannya mengatakan Rapat koordinasi ini merupakan wadah penting bagi kita semua dalam memperkuat sinergi antara DPRD, Forkopimda, dan perangkat daerah. Tujuan utama kita adalah bagaimana menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan harmonis di Kabupaten Pacitan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Forkompimda Kabupaten Pacitan saya yakini paling kompak se-Jatim, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid ini yang membuat Pacitan selalu sinergis dan masyarakatnya yang adem ayem,”kata Bupati Aji.
Bupati juga berharap semoga rapat koordinasi ini membawa manfaat bagi kita semua dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pacitan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Tujuan rapat koordinasi DPRD bersama forkompimda dan OPD dalam rangka Menciptakan Situasi yang Kondusif di Kabupaten Pacitan tersebut untuk menyamakan persepsi, langkah, dan strategi dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Pacitan.
Reporter: krisna