LEBAK lintasjatimnews – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Cilograng diduga terjadi pungutan liar (pungli). Peserta yang tahapan seleksi diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum ketua paguyuban P3K Paruh Waktu senilai Rp 200 ribu rupiah per orang.
Salah satu peserta PPPK Paruh Waktu atau P3K parah waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku, harus bayar oleh oknum ketuapaguyuban P3K Paruh Waktu di Kecamatan Cilograng.
“Dalihnya pemerataan ASN (Arapatur Sipil Negara). Oknum ketua paguyuban P3K Paruh Waktu dan oknum secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 200 ribu per orang,” kata dia melalui sambungan telepon seluler.
Dia menjelaskan, di Kecamatan Cilograng yang mengikuti pemerataan ASN. Terdiri dari guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru PJOK, dan guru tingkat SMP.”. ungkapnya via WhatsApp.
Dikonfirmasi via WhatsApp APIP selaku ketua forum, kami selaku ketua paguyuban non-ASN kecamatan Cilograng, iya sebetulnya ini baru rencana belum melangkah atau pergerakan, diatas hanya inisiatif, dalam artian apabila kami belum mendapatkan informasi yang jelas, maka kami akan mencari tau informasi kepihak dinas dan menanyakan setatus kami sebagai P3K paruh waktu begitu pak.
Jika berbicara dasar hukum, tidak ada, karena itu inisiatif rekan rekan paruh waktu saja jadi belum terjadi.kalau pun ada kami mempunyai kas umum, yang bertujuan untuk operasional kami saja,apa bila ada hal² yang perlu di selesaikan, termasuk juga apa bila ada pertemuan dan syukuran, itu saja sih pak,dan gak ada berita acara karena itu mendadak.
Kami tegaskan,tidak ada kaitannya dengan K3S mengenai pungutan 200ribu,itu murni dari forum kami,itu untuk operasional,dan syukuran dan beli domba kami berkomitmen akan mengadakan syukuran apa bila kami mendapatkan SK pengangkatan.terangnya APIP.
Berita ini bersambung.
“Rudi”