LAMONGAN LintasJatimNews – Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lamongan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia atas program pengadaan TV Smart yang dalam beberapa hari terakhir telah mulai didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Lamongan.
Sebagaiman informasi di berbagai media, President Prabowo Subianto menyebut bahwa pemerintah menargetkan distribusi smart digital screen (Smart TV / layar digital pintar) ke 330.000 sekolah hingga akhir tahun 2025. Hal tersebut juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Muhammadiyah Lamongan, Muhamad Said menyatakan bahwa program ini merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital di dunia pendidikan. “Kami menyambut baik inisiatif ini karena dapat memperkaya proses pembelajaran, memberikan akses lebih luas terhadap konten digital, dan meningkatkan kualitas interaksi guru dan siswa di kelas,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya juga menyoroti beberapa hal penting agar program ini lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Pertama, distribusi saat ini baru menyasar sekolah negeri, sementara sekolah swasta—termasuk sekolah Muhammadiyah—juga memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, keberhasilan pemanfaatan TV Smart memerlukan dukungan infrastruktur seperti internet memadai, serta pelatihan bagi guru agar perangkat tersebut benar-benar mendukung pembelajaran aktif dan kreatif.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Dikdasmen Lamongan menegaskan, “Kami berharap pemerintah mempertimbangkan agar sekolah swasta juga dapat menerima bantuan serupa. Jika tidak memungkinkan untuk seluruh sekolah swasta, hendaknya ditentukan kreteria tertentu, misalnya sekolah swasta yang melayani masyarakat luas, berada di wilayah pinggiran, atau memiliki jumlah peserta didik tertentu.” Dengan ketentuan tersebut, sekolah swata yang saat ini belum menerima bantuan tersebut tidak menaruh suudzon (kecurigaan) bahwa program tersebut hanya untuk sekolah negeri.
Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Lamongan juga berharap Kementerian Agama RI juga memiliki program yang sama dengan kemendikdasmen agar madrasah dan sekolah menjadi setara. Sampai saat ini info yang diterima Majelis Dikdasmen PDM Lamongan, bahwa pengadaan TV Smart oleh kemendikdasmen hanya menyasar pada sekolah-sekolah di bawah kewenangan kemendikdasmen, belum ada informasi yang menyasar ke madrasah.
Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Lamongan juga siap bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pemanfaatan TV Smart secara optimal di sekolah-sekolah. Dengan demikian, program ini tidak hanya bermanfaat bagi sekolah negeri, tetapi juga menjangkau sekolah swasta yang berperan penting dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Kontributor: M. Said