Dugaan Kasus Penipuan, Pihak BRI Mangkir dari Panggilan Polisi

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Yessi Irmadani ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta naik ke tahap penyelidikan. Namun, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang seharusnya menerangkan milik rekening penipu tidak hadir atau mangkir dari panggilan polisi.

Diketahui, peristiwa penggelapan dan penipuan yang dialami Yessi Irmadani terjadi di Pengadegan Utara, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, 27 April 2025. Korban telah membuat laporan polisi nomor : LP/B/42/VIII/2025/SPKT/Sek.Pancoran/Polres Jaksel/PMJ.

“Pihak BRI sudah dua kali mangkir dari panggilan Polisi. Ini jelas sangat mencoreng pihak BRI yang tidak patuh terhadap pemanggilan Polisi yang seharusnya menerangkan tentang rekening penampung penipu tersebut,” kata kuasa hukum Yessi Irmadani, Iskandar Halim SH MH yang juga orang tuanya. kepada wartawan, Ahad ( 24/8/2025).

Mangkirnya pihak BRI dari panggilan polisi, sebut Iskandar, sangat berdampak buruk pada Bank lain. Sebagaimana diketahui, pihak Bank harus memberikan keterangan jelas pada pihak kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan pihak Bank yang tidak patuh pemanggilan Polisi. Saya mintak kepada Polsek Pancoran, penyidik dan Kapolres Jakarta Selatan untuk menaikkan sidik agar semua pihak yang terkait dipanggil secara hukum, apabila tidak hadir bisa dipanggil secara paksa,” jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterimanya bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaaan tahap penyelidikan terhadap korban dan saksi. Penyidik telah mengirimkan undangan pada Bank BRI, namun pihak Bank BRI tidak hadir.

“Yessi Irmadani telah memberikan kuasa kepada saya untuk menangani perkara tersebut. Saya mohon kasus naik sidik dan menetapkan tersangka,” terang Iskandar.

Reporter: .ahmadh