TUBAN lintasjatimnews.com – Komplek Pemakaman Sunan Bonang, salah satu situs cagar budaya di Tuban, Jawa Timur, kini menjadi sorotan setelah ditemukannya banyak nisan baru dengan nama-nama yang sebelumnya tidak tercatat. Nisan-nisan tersebut didominasi oleh marga Ba’alawi, sebuah klan yang dikenal dalam tradisi keturunan Hadramaut. Keberadaan nisan baru ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya pengaburan sejarah, mengingat sebelumnya tidak ada catatan mengenai makam-makam tersebut di area pemakaman Sunan Bonang.
Diduga kuat, ada oknum tertentu yang sengaja melakukan perubahan fisik situs cagar budaya ini. Penggantian nisan lama dengan yang baru, serta penambahan nama-nama marga Ba’alawi, dinilai dapat mengganggu keaslian dan nilai historis komplek makam tersebut. Tindakan semacam ini berpotensi merusak bukti autentik tentang peran Sunan Bonang sebagai salah satu Wali Songo yang menyebarkan Islam di Nusantara.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelestarian cagar budaya diminta segera turun tangan. Masyarakat mendesak BPK melakukan verifikasi dan mengembalikan kondisi makam seperti semula dan sebagai mayarakat Jawa timur hal ini penting karena sesuai PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelindungan,Pelestarian,Peran Serta Masyarakat . . “Ini bukan sekadar persoalan fisik, melainkan juga soal menjaga keutuhan sejarah. Jika dibiarkan, generasi mendatang bisa kehilangan referensi otentik,” tegas Gilang Adiwidya seorang pemerhati sejarah dan budaya.
Selain pemulihan situs, langkah tegas juga dinanti terhadap oknum-oknum yang diduga merusak cagar budaya. Pelaku harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengancam hukuman pidana bagi perusak atau pemalsuan situs bersejarah. Pengawasan ketat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Negara pun diharapkan hadir dalam menyelesaikan persoalan ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap eksistensi bangsa. Sejarah dan tokoh-tokoh pendiri Nusantara adalah fondasi identitas Indonesia. Jika terjadi pemalsuan atau pengaburan, bukan tidak mungkin suatu saat klaim sepihak dari pihak asing akan muncul, merongrong kedaulatan sejarah bangsa.
Masyarakat Indonesia dan para pegiat budaya terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan cagar budaya semakin meluas. “Sunan Bonang adalah bagian dari tonggak Islamisasi di Jawa. Jangan sampai warisannya dikaburkan oleh kepentingan sepihak”.pungkas Gus Gilang panggilan akrabnya.
Reporter : Budihariyanto









