DEPOK lintasjatimnews – Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok, menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk membantu warga di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong yang belum memiliki akta kelahiran. Program ini ditujukan bagi anak usia 0 hingga 18 tahun dan berlangsung sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Danramil 03/Sukmajaya, Mayor Inf Suyono, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia telah menginstruksikan para Babinsa untuk proaktif mendata warga binaan yang memenuhi kriteria.
“Babinsa kami sebar ke wilayah untuk mendata warga yang belum memiliki akta kelahiran. Kami ingin memastikan semua warga, khususnya anak-anak, memiliki dokumen identitas yang sah,” ujar Mayor Suyono dalam keterangannya, Minggu (2/8/2025).
Sebanyak 19 akta kelahiran telah berhasil diserahkan kepada warga dalam tahap awal pelaksanaan program ini. Proses pembuatan dokumen dilakukan secara gratis dengan tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Antusiasme warga pun terlihat tinggi. Sejumlah orang tua yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas kemudahan yang diberikan oleh Koramil Sukmajaya dan Disdukcapil.
“Sangat terbantu ya, apa yang dilakukan bapak-bapak TNI dari Koramil, luar biasa. Terimskasih,” ujar Siti Aminah, warga Cilodong yang baru menerima akta kelahiran anaknya.
Pihak Koramil menyatakan akan terus memantau dan memastikan distribusi program berjalan merata di seluruh kelurahan di dua kecamatan tersebut. Mayor Suyono juga berharap kolaborasi semacam ini bisa terus dilanjutkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Danramil 03 Sukmajaya Depok)