SURABAYA lintasjatimnews – Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan BUMD milik Pemprov Jawa Timur: Firman sebagai Direktur Keuangan PT JGU, dan Edy Zulham Rivelino—akrab disapa Reno—sebagai Direktur Eksekutif PT Jatim Prasarana Utama (JPU), anak perusahaan PT JGU.
Namun, pelantikan Reno kembali memicu reaksi keras dari publik. Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Agus Subagyo, mengecam keputusan tersebut. Ia menyebut pengangkatan kembali Reno sebagai langkah yang berpotensi memunculkan masalah baru di internal PT JPU.
“Pelantikan Reno ini sangat disesalkan. Dia diduga sebagai aktor utama kekacauan tata kelola keuangan PT JPU. Kas perusahaan saat ini kosong akibat serangkaian perjanjian bermasalah dengan pihak ketiga yang direkomendasikan langsung oleh Reno,” tegas Agus, Jumat (2/8/2025).
Menurut Agus, sejumlah penyertaan modal dari kas PT JPU untuk proyek-proyek pihak ketiga berujung gagal dan menjadi kredit macet. Lebih parah lagi, Reno dinilai lepas tangan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditimbulkan.
LSM BARAK, kata Agus, akan segera melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT JPU kepada Gubernur Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Inspektorat Jawa Timur. Selain itu, BARAK juga akan menyurati BPKP Jatim guna mendorong audit independen atas kas PT JPU.
“Uang negara puluhan miliar di PT JPU diduga menguap tanpa pertanggungjawaban jelas. Reno adalah aktor sekaligus sutradara dugaan mega korupsi ini, yang menguntungkan pihak ketiga yang tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim,” tegas Agus.
Lebih jauh, Agus juga mengungkap rencana aksi demonstrasi besar di kantor PT JPU. Saat ini, kantor PT JPU disebut tak lagi beroperasi di Puncak Permai karena tak sanggup membayar listrik, dan ‘nunut’ di kantor PT JGU di Jalan Musi, Surabaya.
Jika laporan ke Kejati Jatim dan Gubernur Jatim tidak direspon, Agus memastikan akan menggerakkan gelombang demonstrasi bersama LSM dan masyarakat sipil lainnya.
“Masyarakat Jatim harus tahu bahwa APBD yang dikelola PT JPU patut dicurigai jadi ladang bancakan. Kami akan kawal hingga tuntas, terutama setelah audit resmi dari BPK atau BPKP keluar,” pungkasnya.
Reporter: arahman