Diduga Faktor Ekonomi Perempuan Asal Lamongan Bunuh Diri Dalam Kamar Kos di Gresik

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Warga Desa Randuagung, Kebomas, Gresik. di kagetkan dengan kematian seorang perempuan 24 tahun. Perempuan Tersebut Bernama Firda Mega K. Asal Desa Bedahan, Kecamatan Babat,Lamongan. Firda ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kos Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Gang.36 blok G4, Kabupaten Gresik.

Korban ditemukan pertama kali oleh, Dwi Cahyo (34) yang merupakan pacar atau kekasih korban pada Kamis (26/6/2025).

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot mengatakan ,bahwa korban ditemukan di bagian kamar mandi kos sekitar pukul 07:00 WIB.

“Korban ditemukan oleh saksi dengan keadaan leher terlilit tali jemuran yang digantungkan di pipa berisibesi,” terangnya.

la menjelaskan,pada Rabu (25/6/2025) saksi atau kekasih korban sempat bermain dan mengobrol di kos korban.

Kemudian Dwi Cahyo pamit untuk pulang karena ingin membelikan sesuatu untuk anaknya.Korban sempat menahannya pulang, Namun karena alasan membelikan sesuatu untuk anaknya lalu saksi diperbolehkan pulang dan akan datang lagi keesokan harinya.

Kemudian pada Kamis pagi, Dwi datang kembali ke kos korban dengan posisi kamar korban terkunci.karena tak mendapat respon atas panggilannya kepada korban kemudian terpaksa menggunakan kunci ganda kos yang dia pegang.

Saat masuk, Dia dikagetkan dengan kondisi
korban atau kekasihnya yang sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung.

“Dwi kemudian berteriak, dan meminta tolong
kepada pemilik kos dan diteruskan ke kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan,belakangan hubungan saksi dengan korban ada sedikit masalah dan korban sempat mengeluh masalah ekonomi dan mengeluh gaji kecil.

“Besar dugaan korban gantung diri karena masalah ekonomi,” ungkapnya.

kapolsek Gatot, juga menambahkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda suatu kekerasan.

“pihak keluarga berkeberatan korban dilakukan
autopsi. pihak keluarga sudah ikhlas atas kematian anaknya,kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Reporter : Budihariyanto