BEKASI lintasjatimnews – Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kian hari kian memanas. Setelah sebelumnya Kepala Desa (Kades) Harun Zaen berseteru dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilaporkan oleh mantan sekretaris desa ke Kejaksaan Negeri atas dugaan penyimpangan anggaran, kini giliran masyarakat yang turun ke jalan.
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa, Rabu (25/06/2025), menuntut transparansi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024, khususnya terkait program ketahanan pangan. Mereka juga menagih janji-janji kampanye Harun Zaen yang dinilai belum terealisasi, serta mendesak agar Ketua BPD diganti.
“Ini aksi menuntut transparansi penggunaan anggaran Dana Desa. Kami minta inspektorat segera audit Desa Pantai Sederhana, agar ke depan pemerintahan desa lebih berhati-hati dan terbuka,” tegas Suheru, tokoh masyarakat dalam orasinya.
Suheru menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak berdasarkan undang-undang untuk mengawasi dan mempertanyakan penggunaan Dana Desa, bahkan hingga nominal sekecil satu rupiah.
Ia juga mengkritik pihak desa yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara substansial. Penjelasan disampaikan hanya oleh operator desa, bukan pejabat yang berwenang menjelaskan alur dan rincian anggaran.
“Jawaban dari operator itu tidak sesuai tupoksi. Operator hanya mengetik SPJ, bukan yang seharusnya menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Suheru juga menyuarakan harapan agar Ketua BPD saat ini segera diganti karena dinilai tidak aspiratif dan tidak pernah menindaklanjuti suara masyarakat.
“Ketua BPD harus diganti dengan orang yang paham pemerintahan desa. Karena BPD punya peran vital dalam menyusun peraturan dan mengawal pembangunan. Kalau ketuanya sendiri tidak paham fungsi dan tugasnya, bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan baik?” cetusnya.
Sementara itu, Harun Zaen enggan memberikan tanggapan saat hendak diwawancarai awak media usai audiensi. Ia memilih langsung meninggalkan lokasi dengan sepeda motor tanpa sepatah kata pun.
(Tim/Mulis)