Viral.!! Proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Matraman Patut Dicurigai

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Proyek pembangunan puskesmas kecamatan Matraman Jakarta Timur telah di mulai dari bulan Maret 2025 dan harus selesai pada bulan November 2025.

Pada saat dilakukan investigasi oleh Wartawan pada hari Jumat (20/06/2025) ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT.Pilar Cadas Putra yang berlamat dibilangan Jati Bening Kota Bekasi.

Adapun pelanggaran yang diduga dilakulan oleh kontraktor pelaksana tersebut yaitu mulai dari papan proyek yang tidak mencantumkan nilai kontrak proyek tersebut.

Pada waktu yang sama Awak Media juga menemukan banyaknya pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) saat beraktifitas.

Tim awak Media mencoba konfirmasi keberadaan proyek manejer dengan salah satu petugas keamanan yang berada dilokasi proyek tersebut,dan menyatakan kalau proyek manejernya adalah bernama Totok dan sedang ada di luar.

“Proyek Manejernya adalah pak Totok dan sedang berada diluar,”kata petugas keamanan.

Didepan lokasi proyek terdapat mobil pribadi yang parkir berjejer di sepanjang kiri jalan diduga milik para pekerja yang berpotensi mengganggu jalur lintas untuk kendaraan umum.

Pada website LPSE Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dijelaskan nama paket pekerjaan konstruksi pembangunan puskesmas di wilayah kecamatan Matraman dengan nomor kode lelang 61472127 pada satuan kerja suku dinas kesehatan kota administrasi Jakarta Timur dengan nilai pagu Rp 58.713.058.786.00 anggaran APBD Tahun 2025.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar seharusnya kontraktor pemenang tender sudah sepatutnya memahami prosedur kerja konstruksi untuk mengutamakan keselamatan dalam bekerja.

Dengan tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan proyek tersebut merupakan upaya kontraktor untuk menutup informasi publik pada masyarakat dengan maksud dan tujuan tertentu.

(.Redaksi Tim)