PASURUAN lintasjatimnews β Kabar baik untuk warga Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya! Satlantas Polres Pasuruan kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling selama bulan Juni 2025.
Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling ini dirancang sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan efisien.
“Kami ingin masyarakat tidak merasa terbebani untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini kami hadirkan di titik-titik strategis agar mudah dijangkau,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan ditempat kerjanya, Senin (2/6/25).
“Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas,” tambahnya.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025:
Senin
π’ Depan Polsek Winongan
π Pukul 09.00 β 12.00 WIB
Selasa
π’ Depan Polsek Wonorejo
π Pukul 09.00 β 12.00 WIB
Rabu
π’ Kantor Lama Kecamatan Sukorejo
π Pukul 09.00 β 12.00 WIB
Kamis
π’ Depan Pos Lantas Gempol
π Pukul 09.00 β 12.00 WIB
Catatan: Layanan tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Syarat yang perlu dibawa:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa ini untuk memudahkan masyarakat.
βDengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus SIM,β ujarnya
Warga diimbau datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama, mengingat waktu pelayanan hanya tersedia selama 3 jam setiap harinya.
Goal program ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus kelengkapan berkendara.
Reporter: ahmadh