Diduga ada Pungli SIM di Polres Pekalongan, Oknum Polisi Terlibat? Kapolres Diminta Bertanggung Jawab

Listen to this article

PEKALONGAN lintasjatimnews – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polres Pekalongan mencuat ke permukaan dan menuai kemarahan publik. Sejumlah pihak kini menyoroti peran dan tanggung jawab Kapolres serta Kasat Lantas yang diduga mengetahui keberadaan praktik ilegal ini namun tidak mengambil tindakan.

Seorang warga berinisial R mengaku kepada media bahwa dirinya terpaksa membayar Rp1 juta untuk mendapatkan SIM C melalui perantara calo yang disebut memiliki hubungan langsung dengan oknum polisi berinisial B.

“Saya sudah ikut ujian berkali-kali, tapi selalu gagal karena alasan teknis yang tidak jelas. Teman menyarankan lewat calo. Setelah bayar Rp1 juta, saya langsung difoto dan SIM jadi tanpa tes ulang,” ujar R kepada wartawan , Sabtu (31/05/2025).

R juga menambahkan bahwa suasana di Satlantas terkesan membuat pemohon menyerah dan memilih jalur “alternatif”. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pola sistematis yang memaksa warga menggunakan jasa calo yang dilindungi oleh oknum dalam institusi itu sendiri.

Modus Sistemik?

Penelusuran di lapangan menunjukkan praktik serupa bukan kasus tunggal. Di beberapa wilayah sekitar seperti Slawi dan Adiwerna, modus ini bahkan sudah menjadi rahasia umum. Jaringan pungli diduga berjalan terstruktur dari calo hingga pejabat internal yang memiliki akses ke sistem penerbitan SIM.

“Kalau nggak lewat calo, ujian bisa gagal terus. Tapi lewat calo, proses cepat dan pasti jadi. Semua orang juga tahu itu, tapi takut ngomong,” ujar narasumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kapolres dan Kasat Lantas Disorot

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kapolres Pekalongan maupun Kasat Lantas. Masyarakat kini mempertanyakan:
Apakah pimpinan Polres tidak mengetahui pola ini? Ataukah justru membiarkan karena turut menikmati hasilnya?

Jika terbukti, keterlibatan pimpinan Polres tidak bisa dianggap sebagai kesalahan oknum semata, melainkan indikasi kerusakan sistemik yang harus dibongkar secara menyeluruh.

Redaksi Minta Klarifikasi Resmi

Redaksi telah menghubungi Humas Polres Pekalongan untuk mendapatkan tanggapan resmi. Namun hingga saat ini, belum ada respons.

Kami membuka ruang klarifikasi dan akan memuat tanggapan dari pihak kepolisian guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Investigasi Tim)