Pemuda asal Madiun Tertipu Modus Penjualan Pakan Ternak dari PT Charoen Pokphand Indonesia, Rugi Jutaan Rupiah

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Seorang pemuda asal Madiun, Saiful (28th) yang bekerja di Surabaya menjadi korban penipuan online bermodus penjualan pakan ternak. Pelaku mencatut nama perusahaan ternama PT Charoen Pokphand Indonesia, menyebabkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp3 juta.

Kronologi Penipuan

Insiden terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, saat Saiful menemukan akun Facebook yang mengaku sebagai perwakilan resmi PT Charoen Pokphand Indonesia. Tertarik dengan harga pakan ternak yang ditawarkan, ia menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan untuk menanyakan detail produk dan lokasi pabrik.

Komunikasi berlanjut hingga 27 Mei 2025. Karena merasa yakin, Saiful akhirnya memesan produk dan mentransfer uang muka sebesar Rp1.520.000 ke rekening CIMB Niaga nomor 8099085827819909 melalui aplikasi BRIMO.

Modus Lanjutan dan Dokumen Palsu

Setelah pembayaran pertama, pelaku kembali meminta pelunasan sebesar Rp1.575.000, dengan alasan barang sudah dalam proses pengiriman dan membutuhkan biaya dokumen asuransi serta karantina. Mereka mengklaim pengiriman dilakukan melalui PT Kereta Api Logistik (KALOG).

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto ID card, invoice, serta dokumen asuransi dan karantina, yang belakangan diketahui sebagai dokumen palsu.

“Saya baru sadar ini penipuan ketika mereka terus meminta uang dan dokumen tambahan yang tidak masuk akal. Setelah saya cek, ternyata ID card dan invoice-nya palsu,” ujar Saiful saat dihubungi.

Ancaman dan Penolakan Bertemu Langsung

Pada Rabu, 28 Mei 2025, pelaku terus menghubungi Saiful via WhatsApp dan telepon. Mereka bahkan mengancam bahwa pesanan akan dibatalkan jika pembayaran tidak segera dilakukan.

Ketika Saiful menyarankan untuk bertemu langsung dan membayar secara tunai, pelaku menolak dan malah menuduh Saiful berniat menipu atau melakukan pembegalan.

Laporan dan Harapan Korban

Pemuda asal Madiun Tertipu Modus Penjualan Pakan Ternak dari PT Charoen Pokphand Indonesia, Rugi Jutaan Rupiah.

Merasa dirugikan, Saiful berharap kepada pihak berwenang segera menangkap pelaku. Ia telah mengantongi sejumlah bukti, antara lain: Bukti transfer bank, Rekaman percakapan WhatsApp, Foto ID card palsu, Invoice palsu, Dokumen asuransi dan karantina palsu.

Peringatan bagi Masyarakat

Penipuan yang mengatasnamakan perusahaan besar seperti PT Charoen Pokphand Indonesia bukan hal baru. Pelaku kerap menggunakan logo resmi, menyebarkan informasi palsu di media sosial, dan memalsukan dokumen untuk meyakinkan calon korban.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan dan waspada terhadap penawaran mencurigakan, terutama yang dilakukan secara online.(30/5/25).

(redaksi)