PACITAN lintasjatimnews – Sertu Sarno mewakili Danramil 0801/06 Bandar menghadiri Rapat koordinasi percepatan pemberkasan sertifikat tanah Wakaf yang di selenggarakan di ruang Abdi praja, Kec.Bandar, kab.Pacitan. Kamis (29/5/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kepala dinas ATR BPN Kab. Pacitan (diwakili Bpk. Suharno), Kepala Depag Kab. Pacitan (diwakili Bpk. Feri), Camat Bandar (Bpk Wuriyanto,SPd,I), Danramil 0801/06 Bandar (diwakili Sertu Sarno), Kepala KUA Kec. Bandar, Kades se Kec. Bandar, SekDes se Kec. Bandar.
Di sela-sela acara rapat, Sertu Sarno menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf di wilayah binaan kami,” katanya.
Dari Rapat koordinasi ini ia juga berharap dapat menghasilkan solusi konkret dan tindakan nyata dalam percepatan pemberkasan sertifikat tanah wakaf.
“Kami harapkan tindakan nyata dalam percepatan pemberkasan sertifikat tanah wakaf dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tetap terjaga keberlanjutannya.”tutur sertu Sarno.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik dan berkelanjutan di kecamatan Bandar.
Reporter: krisna