BOYOLALI lintasjatimnews – Tim Satgas TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta pencegahan pernikaha dini yang berlangsung di Aula SMK N I Juwangi Jl. Juwangi-Purwodadi KM 01 Desa Juwangi Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Senin ( 19/05/25)
Pemberi materi bahaya pernikaha dini dari KUA Kecamatan Juwangi Ibu Marmi SH mengatakan, sebagian besar faktor penyebab perceraian yaitu pernikahan usia dini dan dibawah umur, karena dampak dari pergaulan bebas dan pengaruh Medsos pernikahan yang tidak dibarengi dengan kesiapan mental dan kematangan pola pikir akan mengakibatkan sebuah perceraian.
Pernikahan anak dibawah Umur 19 tahun Sangat rentan sekali baik secara fisik dan Psikis karena belum memenuhi syarat menjalani kehidupan rumah tangga angka kematian Ibu dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia 21 tahun. Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko yang berbahaya.
Pemateri dari Polres Boyolali AKP Sugihantoro SH MH mengungkapkan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Karena itu saat ini sudah banyak generasi muda kita yang menjadi korban barang terlarang tersebut. Tentu hal itu dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia.
Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih,” ungkapnya.
Mereka akan merasa ketergantungan pada obat yang menyebabkan seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan.
Dikatakannya, Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama.
Semua pihak TNI-Polri maupun masyarakat harus terlibat dalam mencegah penerus bangsa untuk terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru. Maka itu kita semua yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para penerus bangsa.
(Agus Rodo Kemplu)