BANYUWANGI lintasjatimnews – Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) lakukan demo di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi menolak durasi pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang terlalu lama. Dengan adanya kebijakan terbaru pemerintah, angkutan barang dilarang beroperasi selama 16 hari.
Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) sekaligus Ketua DPC APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan. Lebih dari itu, seluruh elemen pelaku usaha yang terlibat juga terdampak, yaitu pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrikan, pergudangan, perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik.
“Dampak luas yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena tersendat pengiriman bahan baku industri , akan terganggu ekspor-impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke dalam negeri,” ungkapnya, Kamis (20/03/2025)
Menurutnya, larangan tersebut juga akan mengakibatkan penumpukan barang di pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti/stagnasi di pelabuhan.
“Juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time,” tandasnya.
Dampak berikutnya, para eksportir akan kesulitan dalam melaksanakan ekspor terhadap barang-barang yang akan dikirimkan, sehingga tidak dapat memenuhi perjanjian dagang. Pengemudi juga tidak mempunyai penghasilan selama larangan itu dilakukan sehingga menimbulkan keresahan pada pengemudi.
Tak hanya itu, kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan menjadi pulang kosong tidak tanpa muatan. Ia menambahkan, larangan tersebut juga akan memperburuk citra Indonesia di mata Dunia, terutama di perdagangan internasional sehingga investor akan beralih ke negara yang lebih mudah proses ekspor-impornya.
Dilain sisi Farid Hidayat perwakilan ASLI mengatakan, “Peraturan yang dibuat sangat berdekatan dengan implementasi, maka akan banyak pihak yang tidak siap sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta melonjaknya biaya produksi karena potensi stop produksi, batal ekspor dan keterlambatan pengiriman akibat penumpukan kegiatan setelah masa larangan,” pungkasnya.
Reporter : Rio