Peringati HUT ke 79 Persit, Persit KCK Cab. XVI Gelar Penyuluhan Hukum

Listen to this article

PONOROGO lintasjatimnews – Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XVI Kodim Ponorogo hari ini mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Gedung Paraduta Kodim 0802/Ponorogo jalan Basuki Rahmat nomor 38 Kota Kabupaten Ponorogo, Rabu (19/03/2025).

Penyuluhan hukum memperingati HUT ke 79 Persit tahun 2025 dan dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim Ponorogo Ibu Dina Soerjono tersebut selaku penyaji materi yaitu Pasiinteldim 0802/Ponorogo Lettu Inf Edi Prayitno dengan materi tentang terkait berita hoaks maupun berbagai modus penipuan – penipuan termasuk salah satunya melalui investasi bodong.

Kepada para peserta penyuluhan, Pasiintel menerangkan berbagai macam ciri dari investasi bodong yang diantaranya : Menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim risiko, Legalitas tidak tercantum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Memanfaatkan nama tokoh masyarakat, Meminta bergabung dengan cara mendesak, Informasi yang disajikan sangat terbatas serta rekam jejak yang fiktif.

Tidak hanya itu, pemateri juga menjelaskan terkait modus dari Investasi bodong yang diantaranya yaitu : sering menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dengan risiko minim untuk menarik minat calon korban dan masih banyak lagi modus lainnya yang tentu mengikuti perkembangan zaman saat ini.

Guna mencegah agar kita semua khususnya anggota Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo terhindar dari modus investasi bodong, maka dalam kesempatan tersebut Pasiintel selaku penyaji materi memberikan tips atau cara agar terhindar dari aksi penipuan tersebut.

Adapun tips yang diberikan yaitu : Cari tahu informasi secara detail; datangi langsung untuk memastikan kebenaran investasi yang dimaksud, jika perlu mintalah data salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan serta pertimbangkan betul dampaknya baik secara positif maupun negatifnya serta yang tidak kalah penting yakinkan bahwa program investasi tersebut ada pada naungan OJK atau lembaga pengawas lainnya.

Kegiatan penyuluhan hukum sangat diapresiasi seluruh anggota Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo karena disamping mendapat ilmu yang bermanfaat juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran guna mencegah agar tidak terjebak dalam penipuan investasi.

“ Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali bagi kami. Dan tentunya kami berharap dengan adanya penyuluhan ini bisa semakin memberikan kami wawasan yang luas terlebih terkait investasi yang benar sehingga tidak terjebak atau tertipu dengan hal hal yang menyesatkan yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun keluarga, “ kata Ketua Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo mewakili seluruh anggota.

Reporter: zaenuri