Rahmad Sukendar Desak Kejagung Periksa Erick Thohir dan Direksi Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Rp 193,7 Triliun

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta Direktur Pertamina, Alfian Nasution, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.(17/3/25).

Menurut Rahmad, sulit untuk mempercayai bahwa para direksi tidak mengetahui adanya praktik korupsi di tubuh Pertamina. “Sangat mustahil mereka tidak tahu. Ini menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memeriksa semua pihak terkait, termasuk Erick Thohir dan Boy Thohir,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (17/3).

Rahmad juga menyoroti besarnya kerugian negara dalam kasus ini, yang sementara ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Namun, ia meyakini angka tersebut bisa jauh lebih besar jika dihitung sejak 2018. “Kalau modusnya sama sejak 2018, bisa dibayangkan berapa besar total kerugian negara yang sebenarnya?” ujarnya.

Ia juga mengkritisi sistem tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dinilainya masih penuh kebocoran dan pemborosan. “Korupsi di Pertamina ini bukan sekadar kasus kecil. Ini menunjukkan kebobrokan sistem yang sudah berlangsung lama,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar mendesak agar hukuman bagi para pelaku korupsi diperberat, bahkan dengan kemungkinan hukuman mati. “Kami berharap ada revisi undang-undang agar hukuman mati bisa diberlakukan bagi para koruptor. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini kini menjadi sorotan publik. Kejagung sendiri telah menetapkan beberapa tersangka dan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak.

(Mhmd)