Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo

Listen to this article

PRINGSEWU lintasjatimnews – Sejumlah pejabat dan pegawai ASN dari tiga instansi berbeda menggelar aksi damai di Pringsewu, Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Aksi tersebut menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya. Para demonstran menyuarakan orasi dengan tujuan mempertahankan posisi sang Kapolres. Mereka mengenakan pakaian seragam instansi masing-masing, yakni Dinas Pendidikan Pringsewu, Dinas Kesehatan Pringsewu, dan para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu.

Kejadian itu tak pelak menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan para pejabat dan pegawai yang celana dalam mereka dibelikan oleh rakyat itu sehingga melakukan demo membela Kapolres yang sedang diproses oleh Divpropam Polri ini? Siapa yang menggerakkan mereka? Apa motivasi ratusan pejabat desa (pekon) dan pegawai dinas-dinas itu dalam aksi konyol tersebut di jam kerja?

Publik bertanya-tanya, ada apa di balik bakwan Pak Kapolres Yunus Saputra? “Pasti ada sesuatu yang tidak terbuka di balik aksi ini. Kenapa mereka merasa harus mempertahankan Kapolres tersebut? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini yang membuat mereka harus turun ke jalan dan menggelar orasi seperti ini?” ungkap Anwar, salah satu wartawan Lampung mempertanyakan perilaku para ASN itu.

Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan adanya masalah besar yang disembunyikan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan. Aksi ini bisa jadi merupakan upaya untuk menutupi hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekam jejak Kapolres Yunus Saputra selama menjabat di Pringsewu juga semakin memicu berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa selama ini Kapolres berperan besar dalam melindungi para pendemo atas kasus penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara yang mereka lakukan. Oleh karena itu, aksi yang digelar pada 17 Maret 2025 tidak hanya soal mempertahankan jabatan kapolres, tetapi juga mencerminkan adanya konspirasi yang lebih dalam di baliknya.

Dengan semakin berkembangnya isu ini, pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah: apakah tuntutan ini murni untuk melindungi integritas Kapolres Yunus Saputra, atau ada agenda lain yang lebih besar di balik aksi tersebut? Penyelidikan lebih lanjut tentu diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik demo yang dilakukan pada jam kerja yang seharusnya mereka bekerja di kantor masing-masing tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa jabatan Kapolres memiliki pengaruh yang sangat besar dalam stabilitas keamanan suatu daerah. Namun, upaya mempertahankan posisi Kapolres Yunus Saputra terlihat bukan hanya sekadar karena kemampuan dan integritasnya, melainkan sangat mungkin terkait dengan isu-isu tertentu yang lebih krusial. Pertanyaan besar harus yang dijawab: kenapa mereka begitu bersikeras untuk menjaga sosok ini di posisi Kapolres Pringsewu.

Aksi tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat, terutama di kalangan jurnalis dan pengamat politik di Lampung. Semoga kebenaran akan segera terungkap, dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di depan publik.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mensinyalir adanya kolaborasi ala mafioso antara Kapolres Pringsewu dan jajaran dengan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten itu. Bahkan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyindir hubungan kolaboratif antara mereka sebagai relasi sesama busway.

“Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi,” sebut tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi itu, Senin, 17 Maret 2025.

Menyikapi demo nyeleneh para ASN Pringsewu tersebut, lanjut Wilson Lalengke, pihak terkait perlu didorong untuk melakukan audit terhadap kinerja seluruh instansi dan lembaga pemerintahan di Pringsewu. Hampir semua kepala desa di Indonesia selama ini merupakan pengemplang dana desa melalui beragam modus operandi. Dalam mengamankan aksinya mereka kerap kerja sama dengan aparat hukum, terutama kepolisian setempat.

“Perlu dorong Kejari periksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon terkait kasus pemberian dukungan ke Kapolres tolol itu. Saya berharap Irwasda setempat jangan diam saja atas fenomena ini. Harus ditindak-lanjuti dan dikasuskan mereka itu, beri sanksi dalam bentuk sanksi disiplin hingga dipidanakan jika terbukti terdapat kerugian uang negara yang dikemplang oleh kepala pekon, dan dinas-dinas di sana,” tegas Wilson Lalengke yang merupakan pihak yang melaporkan Kapolres Yunus Saputra atas pengancaman terhadap wartawan ke Divpropam Polri beberapa waktu lalu.

(TIM/Red.)