FGMI Sesalkan Berita di Media Sosial yang Sudutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) sesalkan akun-akun media sosial di Tik Tok dan instagram yang memuat konten terkait kasus korupsi blending BBM Pertamina yang mengatikan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Akun-akun itu membuat tuduhan serta framing yang tidak mendasar terhadap Irjen Karyoto. Mereka menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya ikut terlibat dalam kasus blending BBM dan menerima aliran dana sebesar 25 Milyar perbulan.

“Kami sangat menyesalkan konten
konten di Tik Tok dan instagram yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Menurut kami itu tuduhan dan framing semata dan tidak masuk akal juga mengaitkan kasus blending BBM dengan Kapolda Metro Jaya, karena tidak ada kaitannya Kapolda Meteo dengan kasus itu”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Rabu (04/02/25).

Suparjo mengecam tindakan yang dilakukan oleh akun-akun medsos yang telah membuat tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Selain itu, tindakan tersebut membuat gaduh serta menjadi konsumsi publik belakangan ini.

“Tentu kami sangat mengecam tindakan tersebut, dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sekarang kan opini yang dibangun mereka itu jadi konsumsi publik, padahal kenyataannya tidak ada Pak Karyoto itu terima uang atau setoran dari kasus korupsi blending BBM di Pertamina”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara kasus Nasional seperti blending BBM di Pertamina dengan penegak hukum/pengamanan yang dikendalikan oleh Kapolda Metro Jaya karena sudah bukan otoritas dari seorang Kapolda.

“Logikanya begini saja, Pak Karyoto itu kan otoritasnya di wilayah Polda Metro. Apa hubungannya dengan kasus blending BBM di Pertamina ? Dari situ aja kan sudah tidak masuk akal”, katanya.

Suparjo juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak membuat kegaduhan di tengah maraknya kasus korupsi di negeri ini. Karena tidak dibenarkan juga bentuk tuduhan serta penggiringan opini, perbuatan itu dapat merugikan pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan persoalan korupsi.

“Kita harus hindari tuduh menuduh, salah menyalahkan, itu malah makin membuat gaduh tidak kondusif. Lebih baik kita support penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi yang sedang ramai belakangan ini”, tutup Suparjo kepada awak media, Rabu (05/03/25).

Reporter : Edo