SURABAYA lintasjatimnews – Wakil Asisten Personel (Waaspers) Kasal Laksma TNI Dery Triesananto Suhendi memberi pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-54 TA. 2024 yang berlangsung di Gedung R. Moelyadi Kodiklatal. Bumimoro Surabaya. Kamis, (20/02/2025).
Para siswa ini berasal dari tiga Kodik dibawah Kodiklatal yaitu Kodikopsla, Kodikmar dan Kodikdukum. Ke-201 siswa tersebut terdiri 174 orang diantaranya adalah siswa pria dan 27 orang lainnya adalah Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal).
Dari jumlah tersebut adapun rinciannya yaitu, Korps Pelaut 23 orang, Korps Teknik 10 orang, Korps Elektronika 13 orang (11 Pria dan 2 Wanita), Korps Suplai : 14 orang (11 Pria dan 3 Wanita), Korps Marinir : 36 orang, Korps Khusus: 48 orang (39 Pria dan 9 Wanita), Korps Kesehatan: 42 orang (30 Pria dan 12 Wanita), Korps Pomal: 6 orang (5 Pria dan 1 Wanita), serta Korps Hukum: 9 orang.
Mengawali pembekalannya Waaspers Kasal menyampaikan kebijakan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia TNI Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh dalam membangun kekuatan pertahanan negara di laut menuju Indonesia Emas 2045.
Waaspers Kasal mengatakan sebagai calon Perwira TNI AL harus memahami dan mengamalkan Kode Etik Perwira yaitu Budhi Bhakti Wira Utama yang apabila dijabarkan (Budhi) Seorang Perwira harus dapat berbuat luhur, bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, membela kebenaran dan keadilan serta sederhana. (Bhakti) Seorang Perwira harus menjadi mendukung cita-cita nasional, kemerdekaan dan kedaulatan RI, menjunjung tinggi kebudayaan Indonesia serta setiap saat bersedia membela kepentingan nusa dan bangsa.
Selain itu, (Wira) Seorang Pria harus bisa menjadi ksatria yang memegang teguh kesetiaan dan ketaatan, berani bertanggung jawab atas tindakannya dan menjadi pemimpin bagi bawahannya. (Utama) Seorang Perwira harus bisa menjadi penegak persaudaraan dan perikemanusiaan, menjunjung tinggi nama dan kehormatan Korps Perwira TNI.
Dalam membangun kehidupan positif, para Siswa juga harus menghindari berbagai kegiatan yang melanggar hukum seperti mengikuti kelompok radikal, judi online dan pinjaman online, gaya hidup mewah (hedonisme), penyalahgunaan narkoba dan asusila.
Reporter: arahman