PACITAN lintasjatimnews – Kali ini Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul S.H., M.I.P bersama Kasiter Korem 081/DSJ melaksanakan kegiatan Peninjauan Sasaran Karya Bhakti Panti Asuhan Citra Diri, bertempat di Dsn Krajan RT 02 RW 1, Desa Kayen, Kec/Kab. Pacitan.Kamis(21/02/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Letkol Inf. Subagya (Kasi Ter Korem 081/Dsj), Letkol Arh. Imam Musahirul S.H., M.I.P (Dandim 0801/Pacitan), Kapten Kav Dadut Setiyawan (Danramil 0801/01 Pacitan), Kapten Inf. Sukilan (Pasiter Kodim 0801/ Pacitan), Bpk Setyo Darmoko (Kapala Desa Kayen), Bpk. Jaelani (Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) Panti Asuhan Citra Diri) beserta pengurus, Bpk. Dasril (Ketua Pembina Yayasan Pacitan Putra Mandiri) beserta pengurus, Bpk. Sugiyarto (Kontraktor CV. Tunas Subur), Peltu Nuryanto (Bati Bakti TNI Ter Korem 081/Dsj), Ibu. Rini (Notaris), Anggota Kodim 0801/Pacitan, diikuti sekitar 15 orang, penanggung jawab Letkol Arh Imam Musahirul S.H., M.I.P (Dandim 0801/Pacitan).
Rangkaian kegiatan tersebut di awali oleh Letkol Inf. Subagya selaku Kasi Ter Korem 081/Dsj yang didampingi
Kapten Inf. Sukilan (Pasiter Kodim 0801/ Pacitan) di sekretariat Yayasan Pacitan Putra Mandiri dengan melaksanakan Pengecekan Administrasi Yayasan Pacitan Putra Mandiri.
Selanjutnya melaksanakan Peninjauan di Panti Asuhan Citra Diri Jln. Tumenggung Jogokaryo, RT 02 RW 01, Dsn. Krajan Ds. Kayen Kec/Kab. Pacitan dengan di dampingi Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P.
Kegiatan pengukuran sasaran Karya Bhakti di lakukan oleh Peltu Nuryanto selaku Bati Bakti TNI Ter Korem 081/Dsj) beserta anggota Kodim 0801/Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut Dandim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P menyampaikan Bahwa kegiatan Karya Bakti Kodim 0801/Pacitan dalam rangka Surat Telegram Pangdam V/Brawijaya Selaku PKO TMMD Nomor ST/226/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang perintah mendata dan melaporkan satuan jajarannya sebagai pelaksana TMMD TA 2025, Yang terdampak pengurangan anggaran TMMD dari Pemda akibat terbitnya Kep Menkeu No 29 Tahun 2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi.
Dandim menambahkan, “Apabila hutang di Bank sudah lunas agar proses balik nama segera diselesaikan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, Apabila proses balik nama sudah jadi segera laporkan ke Kodim 0801/Pacitan agar Karya Bhakti Panti Asuhan Citra Diri/rehab bangunan segera di kerjakan”,tegasnya.
Reporter: priyo