Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan truk Galian C yang melanggar jam operasional. Operasi ini berlangsung di dua lokasi strategis, yakni di depan SPBU Banyuwangi dan Exit Tol Cerme, Gresik, pada Selasa (04-02-2025).

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, operasi ini menyasar kendaraan berat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil operasi, sebanyak tujuh pengemudi diberikan sanksi tilang, sementara 25 lainnya mendapat teguran. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi truk agar senantiasa menaati peraturan, terutama larangan melintas di sepanjang Jalan Raya Deandles (Pantura) pada jam operasional tertentu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan operasi ini guna meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Rizki Julianda Putera Buna.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan bekerja sama dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai komitmen Satlantas Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di Kabupaten Gresik.

Reporter : Budihariyanto