SURABAYA lintasjatimnews – beberapa waktu terakhir media sosial dikejutkan dengan banyaknya kasus Fitnah dan pencemaran nama baik dengan modus teman dekat serta pengancaman dengan menggunakan akun anonim yang tidak dikenal.
Salah satu korban berinisial AY di Surabaya telah melakukan pelaporan dengan mengeluarkan somasi 1 terhadap Akun media sosial atas nama @itz_me di instagram yang dimana diketahui nama pemilik akun tersebut adalah Siti Aminatuzzuriyah, warga bangil pasuruan yang berlokasi di dusun Mojorejo.
“Siti telah melakukan Fitnah dan dugaan pencemaran nama baik dengan cara meneror dan melakukan menyebarkan berita bohong kepada beberapa teman dekat saya yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, bahkan ketika di konfirmasi melalui telfon tidak berani angkat dan terus melakukan terror serta ancaman” Ujar korban.
Untuk sementara terduga pelaku sedang melarikan diri di daerah malang, Kuasa hukum korban juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan dan akan melakukan pelaporan segera ke Kepolisian apabila tidak menjawab somasi yang telah diterbitkan.
“Semua bukti sudah kami kumpulkan, cukup lengkap dan jelas siapa dibalik akun akun bodong yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, bahkan setelah kami konfirmasi, memang betul terduga pelaku adalah bernama Siti aminatuzzuriyah, teman klien kami yang saat ini sudah melarikan diri ke Daerah malang.”
Pelaku fitnah melalui media sosial dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Pelaku yang mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dapat dijerat Pasal 29 UU 1/2024.
“Masih belum diketahui apa motif sebenarnya, namun terduga pelaku telah membuat harkat dan martabat korban tercoreng, kami menuntut terduga pelaku untuk segera bertemu klien kami dan berharap dapat diselesaikan dengan Permintaan maaf secara terbuka dihadapan klien kami, apabila tidak, kami akan melakukan pelaporan ke kepolisian” Ujar kuasa hukum korban.
(Tim Investigasi)