Kapolres Gresik Bentuk Tim Khusus ‘Macan Giri’ untuk Perangi Kriminalitas, Lapor Cak Roma Pelaku Curanmor di GKB Didor

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, “Asta Cita,” yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu resmi membentuk tim khusus dengan nama “Macan Giri”.

Tim ini dirancang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi.

Tim “Macan Giri” tidak hanya terdiri dari personel terbaik di jajaran Polres Gresik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan berbasis komunitas.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami percaya bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujar Kapolres.

Program ini sejalan dengan semangat Asta Cita, yang menitikberatkan pada penguatan sistem hukum dan penegakan keamanan nasional. Melalui pendekatan kolaboratif, Polres Gresik berencana untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kapolres Gresik berharap, keberadaan Tim Macan Giri dapat menjadi simbol kekuatan dan ketegasan dalam menegakkan hukum serta mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

“Harapan kami, dengan langkah ini, Gresik bisa menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Tim Macan Giri langsung menunjukkan ‘taringnya’, pelaku curanmor ditangkap dan dihadiahi timah panas karena berusaga melawan petugas.

Tiga tersangka yang diamankan adalah MRP (26 th) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26 th) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38 th) asal Bangkalan, Madura. Mereka adalah komplotan maling motor beraksi di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik pada Sabtu (25/1/2025) dinihari. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kurang dari satu jam, anggota Polsek Kebomas gabung dengan Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan satu pelaku MR yang saat itu didapati membawa Honda Beat Street hasil curian tersebut. Kemudian temannya yang menggunakan Honda Scoopy berhasil melarikan diri.

Setelah diintrogasi didapati keterangan bahwa pelaku MRP bersama-sama melakukan aksinya dengan pelaku ADW yang berangkat berdua dari Surabaya menggunakan sarana Honda Beat Warna Hitam dan setelah mendapatkan Honda Beat Street dan Honda Scoopy, sarana Honda Beat Warna Hitam tersebut dititipkan di Indomaret Jalan Pangsud Gresik.

Kemudian Anggota mendapati informasi bahwa pelaku yg melarikan diri kembali ke Indomaret Pangsud dengan temannya dengan maksud mengambil Sarana Sepeda Motor Honda Beat Hitam namun sebelumnya sudah diamankan oleh Anggota di Polres Gresik.

Setelah mendapat informasi tersebut Anggota bergegas stand by di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya setelah itu melihat pelaku ADW dan berhasil diamankan.

didapati keterangan bahwa Scoopy yang dibawa ADW tersebut dijual ke AU di Bulak Banteng kemudian bergegas ke rumah AU dan berhasil mengamankan barang bukti Scoopy hasil curian tersebut dan motor lainnya yg disimpan dirumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.

“Gerak cepat team macan GIRI Team sus bentukan Kapolres Gresik berhasil ungkap kasus curanmor. Berkat laporan dari masyarakat melalui call center 110 CAK ROMA, Timsus Macan Giri tidak membutuhkan waktu lama membekuk pelaku curanmor,pada waktu dilakukan penangkapan pelaku memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Adanya laporan masyarakat ke call center Lapor pak kapolres Cak Roma terkait curanmor sehingga dibentuk Timsus Macan Giri untuk menangani kasus street crime khususnya curanmor yang marak di Kabupaten Gresik. Ini merupakan komitmen Kapolres dan Kasat Reskrim serta seluruh jajaran polres Gresik untuk memerangi kejahatan street crime di kab gresik untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat.

“2 pelaku curanmor dan 1 penadah. Para pelaku sejauh ini mengakui melakukan 2 kali ditempat yang berbeda. Namun masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini. Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur saat melakukan pengembangan karena melawan petugas,” tegasnya lagi.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini.

“kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan untuk beraktivitas kembali,” pungkasnya.

Reporter : Budihariyanto