GRESIK lintasjatimnews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan biasa nya di gunakan untuk pegawai atau karyawan pada sebuah perusahaan tapi sebenarnya siapa pun bisa menjadi peserta BPJS dengan berbagai kriteria yang di tawarkan.
Program BPJS Ketenaga kerjaan diantaranya Jaminan Kematian (JKM), kematian yang bukan di sebabkan oleh kecelakaan kerja dan di berikan dana berupa bantuan sosial kematian.
Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) jaminan kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh kerja bantuan berupa dana santunan, tunjangan cacat dan perawatan.
Sosialisasi di gelar pada kawasan LMDH Sumber makmur Wotan, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik 20/01/25.
Didik Ah Sihabul Milah ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber makmur Wotan memberikan solusi untuk semua anggota nya selaku petani penggarap lahan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ketika ada kendala di lapangan terkait keselamatan kerja semua anggota nya bisa menerima dana bantuan dari BPJS.
Iuran BPJS akan di bayarkan oleh anggota LMDH Ketika panen nanti sehingga peserta BPJS tidak merasa di bebani oleh iuran dan keluarganya tetap merasakan hasil panen, papar Didik
Sukardi perwakilan BPJS Gresik, pada sesi tanya jawab menerangkan apa saja ketentuan menjadi peserta BPJS.
Semua yang terjadi di lapangan ketika terjadi kecelakaan kerja akan ada team nya masing-masing dari pihak BPJS yang akan siap membantu, jadi tidak akan ada rasa kehawatiran, ucap Sukardi.
Rundown acara di isi dengan pemberian santunan kematian secara simbolis dari perwakilan BPJS beserta jajarannya kepada salah satu anggota LMDH Sumber makmur kemudian penanaman pohon bersama dengan tanaman pohon Mangga, Sukun, Alpokat, Petai, Nangka dan Trembesi.
Acara dihadiri oleh Khusnul Muslikhun Kepala Desa Wotan, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro beserta jajarannya, Agus Susantoko Asisten Perhutani (Asper) beserta jajarannya,
Mahasiswa- mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Qomaruddin (UQ) Bungah Gresik.
Reporter: Sri k