WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendatangi Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kehadiran lembaga pemerhati tindak pidana korupsi dan pengawasan asset negara Republik Indonesia itu ke Mabes Polri tersebut, adalah bertujuan guna melaporkan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Z, berpangkat AKP, yang saat ini bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama timnya, Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, SH, S.Kom, tiba di Mabes Polri sekitar Pukul 13.15 WIB.

Setelah menyampaikan laporan resmi, Pahala selanjutnya menjelaskan kepada media bahwa laporan yang telah dilakukannya tersebut, merupakan tindak lanjut dari pengaduan klien mereka, BS dan BY.

“Kami hadir di sini untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan klien kami, oknum berinisial Z dan beberapa rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara yang sedang mereka jalani,” ujar Pahala.

Menurut Pahala Manurung, selaku Ketua Tim Hukum WRC PAN RI Wilayah Daerah Khusus Jakarta. Diapun menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan oknum polisi berinisial Z itu, sangat bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Secara jelas ketentuan yang tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 14 tersebut, dengan tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugasnya.

Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI, menyebutkan bahwa dugaan pemerasan tersebut mencapai total nilai fantastis, yakni sekitar Rp17,1 miliar.

“Klien kami melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Arie Chandra bahwa barang-barang dan sejumlah uang dari klien nya tersebut, telah diserahkan kepada salah satu oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, melalui kuasa hukum sebelumnya.

“Proses ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan nama baik institusi Polri. Karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Arie.

Arie Chandra menambahkan bahwa WRC PAN RI selaku pihak kuasa hukum yang baru, telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan nya ke Divisi Propam Mabes Polri tersebut.

Pihaknya pun berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya.

“Kami mendukung penuh Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional. Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Reporter: .ahmadh