TRENGGALEK lintasjatimnews – Upaya bersama untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek terus digencarkan. Sabtu (18/1/2025), petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Komidag, dan Dinas Peternakan menggelar sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di wilayah ini. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor: 500.7.2.4/61/406.031/2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus PMK.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa seluruh pasar hewan di Kabupaten Trenggalek telah ditutup sementara mulai Jumat (17/1/2025). Namun, sejumlah warga masih mendatangi pasar bersama hewan ternaknya karena belum sepenuhnya memahami kebijakan tersebut.
Dandim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A., melalui Pasi Intel Lettu Inf Sutopo, menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi mencakup pasar hewan yang berada di wilayah Koramil jajaran Kodim 0806/Trenggalek. “Kami berupaya memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk peternak yang mungkin belum mendapatkan pemberitahuan sebelumnya,” ungkapnya.
Penutupan pasar hewan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang dapat berdampak buruk pada populasi ternak dan roda ekonomi masyarakat.
Pasi Intel Lettu Inf Sutopo menambahkan, langkah ini didukung dengan vaksinasi massal untuk hewan ternak, yang diharapkan mampu mencegah kematian ternak akibat PMK dan mengembalikan stabilitas perekonomian masyarakat.
“Kami optimis bahwa kebijakan ini, meskipun berat bagi sebagian masyarakat, akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Selain itu, dengan upaya gabungan yang sinergis, kami berharap penularan PMK dapat diminimalkan secara signifikan,” jelasnya.
Selain sosialisasi, petugas juga memantau langsung pasar hewan dan memberikan edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan pentingnya vaksinasi. Dengan koordinasi yang intensif antara TNI, Polri, dan instansi terkait, diharapkan Kabupaten Trenggalek dapat segera bebas dari ancaman PMK sehingga aktivitas ekonomi kembali normal.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk melindungi hewan ternak sekaligus memastikan keberlangsungan hidup para peternak di tengah tantangan wabah PMK.
Reporter: feri