SMP Negeri 3 Babat, Menjamu Kehadiran Dua Orang Pengawas SMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Berdasarkan surat tugas dan jadwal kegiatan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nomor: 800/3108/413.101/2024, dua orang pengawas SMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan hadir di SMP Negeri 3 Babat untuk melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), Selasa (10/12/2024). Kedua pengawas tersebut adalah Drs. H. Mua’ad, S.E., M.M. M.Pd. daN Drs. H. Hadi, M.Pd.

Penilaian Kenirja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memotret kinerja Kepala sekolah baik, SMP, SD, maupun SMA atau SMK sekaligus memotret perkembangan satuan pendidikan dalam satu tahun terakhir. Kegiatan PKKS di SMP Negeri 3 Babat dimulai dengan seremonial pembukaan dan paparan profil sekolah oleh kepala sekolah, dipandu oleh Qoirun Naim, S,Pd., Wakil Kepala SMP Negeri 3 Babat. Kedua Pengawas memberikan sambutan pengarahan.

Dalam sambutannnya, Mu’ad menyampaikan bahwa kegiatan tahunan PKKS ini tidak sekedar menilai tetapi lebih dari itu, kami pengawas juga bersilaturrahiim pada seluruh guru dan tenaga kependidikan. Dirinya meyakini bahwa dengan silaturrahim akan memperpanjang usia dan mempermudah mendapatkan rezeki. Pagi-pagi kami datang sudah disambut dengan sarapan, itu bagian dari bukti silaturahim membuahkan rizki, kelakarnya.

Lebih lanjut, Muad, yang piawai menemukan kata akronim untuk intermeso itu, mengungkapkan bahwa PKKS mulai tahun ini ada perubhan. Perubahan itu antara lain, pada instrumen tahun-tahun sebelumnya memuat 124 indikator, tahun ini disederhanakan tinggal 27 indikator yang terbagi menjadi tiga komponen, yaitu komponen manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tendik. Perbedaan kedua, tahun-tahun sebelumnya dinilai oleh tiga orang, kali ini cukup berdua. Yang beda lagi, PKKS mulai tahun ini harus diawali paparan profil sekolah oleh kepala sekolah.

Sementara itu, Drs. H. Hadi, M.Pd. yang mendapatkan giliran sambutan kedua, menjelaskan bahwa PKKS dilaksanakan berdasarkan ladasan hukum yang diatur dalam regulasi Permendikbudristek dan Perdirjen GTK. Adapun regulasi tersebut antara lain, 1) Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah; 2)
Permendikbudristek No 25 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah; 3) Perdirjen GTK No 7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah; 4. Perdirjen GTK No 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Juknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

M. Said, SPd MPd, kepala SMP Negeri 3 Babat menyambut baik kehadiran pengawas dalam rangka Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komite Sekolah, Shodiqin, S.Pd. yang juga ikut hadir menyepakati seluruh GTK dalam.jegiatan PKKS.

Sebelum menyapiakan paparan melalui presentasi power pony yang telah disiapkan, Said mengungkapkan bahawa dalam rangkan menyamput PKKS, seluruh GTK SMP Negeri 3 Babat telah membantu dirinya menyiapkan bukti fsik yang dibutuhkan. Bukti fisik sesungguhnya sudah ada, tinggal mencari dan mengumpulkna dan menyingkronkan dengan indikator yag tercantum dalam instrumen PKKS.

Selanjutnya Said menyampaikan paparan profile sekolah sesuai dengan tamplet yang diberikan. Pokok-pokok paparannya meliputi sepuluh indikator, yaitu 1) Kepemimpinan Visioner, 2) Manajemen Sumber Daya Manusia, 3) Pengelolaan Kurikulum, 4) Peningkatan Kualitas Pembelajaran, 5) Pengelolaan Keuangan dan Sarpras, 6) Keterlibatan Orang Tua dan Komunitas, 7) Lingkungan Sekolah yang Aman dan Nyaman, 8) Pengembangan Profesionalisme Guru, 9) Hasil Evaluasi Rapor Pendidikan dan Akreditasi, dan 10) Inovasi dan Perubahan. Kesepuluh indikator tersebut disajikan dalam tiga puluh slide. Karena keterbatasan waktu, tidak seluruhnya dipaparkan.

Selesai pembukaan dan paparan profile sekolah, sesi berikutnya melakukan cek list terhadap indikator dalam instrumen PKKS dengan bukti dukung yang tersedia. Kedua pengawas dilayanai oleh guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 3 Babat. Pengawas yang bertindak sebagai penilai, tidak sekedar menila tetapi juga memberikan bimbingan dan binaan manakala ditemukan hal-hal yang kurang sesuai dengan yang diminta dalam instrumen.

Kegiatan pemeriksaan berkas bukti dukung PKKS berlangsung dengan akrab dan penuh kekeluargaan. Dimulai pukul 08.00 berakhir pada pukul 11.00.

Reporter: Fathurrahim Syuhadi